Kawasan Blok G Dapat Dijadikan Alternatif Parkir di Tanah Abang

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Persoalan kemacetan Tanah Abang tak pernah tuntas. Hal itu disebabkan karena munculnya berbagai persoalan penataan kawasan jalan juga di lingkup pendestrian jalan yang dipergunakan oleh kegiatan para PKL.

Pantauan dari Suara Jakarta, terlihat titik rawan kemacetan tersebut terjadi selain karena parkir liar yang terus menjadi pembiaran, juga ditambah dengan aktifitas kegiatan ekspedisi di ruas jalan dalam pengepakan jasa angkutan.

Terpantau, di sepanjang jalan Jati Baru, Jati Bunder Raya, Jalan Kebon Kacang I, dan KH. Mas Mansyur kemacetan terjadi akibat ulah parkir serta perilaku ekspedisi melakukan pengepakan di pedestrian jalan yang tidak pernah di tindak Dishub DKI Jakarta.

Salah satu karyawati yang bekerja di kawasan Tanah Abang Nina Haryati [32] berpendapat bahwa Tanah Abang akan selalu macet bila tidak ada sarana parkir gedung di kawasan belanja yang memadai, “Selain menumpuknya kendaraan mikroket yang ‘Ngetem’ tidak berdisiplin menjadikan munculnya terminal bayangan, Senin (11/10).

Nina menambahkan jika penindakan oleh aparat tidak ada, jangan harap urai kemacetan Tanah Abang bisa selesai, apalagi saat jam sibuk.

Sisi lain, dirinya juga mengatakan pengguna jasa parkir bagi kendaraan di kawasan ini secara resmi dilakukan dengan karcis. Namun demikian, selain dikenakan karcis, dirinya juga megaku dikenakan jasa lain yang dilakukan oleh ulah pemindahan jukir dengan dikenakan biaya Rp. 3.000 rupiah setiap dirinya keluar parkir.

“Kami sudah begitu banyak keluar biaya parkir yang tidak legal oleh pembiaran gedung pengelola parkir,”jelas Nina.

Nina meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menggunakan Pasar Tanah Abang Blok G yang sepi dari pembeli untuk dijadikan alternatif gedung parkir secara resmi yang diperuntukkan bagi para pekerja dan pengunjung di pusat Tanah Abang.

Nina menambahkan perlunya Pemerintah DKI Jakarta juga membuat solusi lain dalam menciptakan kawasan jalan yang nyaman bagi kepentingan publik yang menuju antar blok di kawasan Tanah Abang hingga sampai stasiun masuk Kereta Api Jati Baru dengan penuh harap.

Secara terpisah, Sudin Perhubungan Kota Jakarta Pusat Peres Sitoru mengatakan bahwa operasi cabut pentil parkir liar di sepanjang Jalan Jati Bunder adalah bagian terapi yang bersifat sementara dalam menuntaskan parkir liar yang ada di jalan.

“Mengenai mengurai kemacetan kami sudah lakukan dengan personil di titik rawan macet dengan cara menggebahnya, baik mikrolet dan kendaraan depan pasar blok A dan Blok F,”tukasnya.

Related Articles

Latest Articles