SuaraJakarta.co, JAKARTA – Anggaran infrastruktur dan transportasi dalam RAPBN 2016 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2015. Anggaran di tiga kementerian yang menjadi mitra kerja Komisi V rata-rata mengalami penurunan sebesar 12-13% dibandingkan tahun lalu.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Yudi Widiana Adia memaparkan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat alokasi sebesar Rp103,812 triliun dalam RAPBN 2016.
“Jumlah tersebut turun 12% dibandingkan tahun 2015 dimana Kementerian PUPR mendapatkan alokasi sebesar Rp116,837 triliun,” kata Yudi, dalam raker Komisi V DPR RI dengan Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi serta BMKG, BPLS, Basarnas dan BPWS, Selasa (29/9).
Yudi menambahkan, penurunan alokasi anggaran untuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam RAPBN 2016 sebesar 13% dibandingkan APBN 2015. Jika tahun 2015 lalu, Kemenhub mendapat alokasi sebesar Rp64,954 triliun, dalam RAPBN 2016 alokasi anggaran untuk Kemenhub yang disepakati hanya sebesar Rp50,160 triliun. Sedangkan alokasi anggaran untuk Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi mengalami penurun 12,4% dari Rp9,027 triliun dalam APBN 2015 menjadi Rp 7,269 triliun.
“Dibandingkan tahun 2015, alokasi anggaran Kementerian PUPR, Kemenhub dan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi untuk RAPBN 2016 penurunannya lumayan signifikan. Tapi, kami berharap penurunan ini tidak mematahkan semangat kementerian untuk meningkatkan penyerapan dan bisa menjadi stimulus ekonomi dan membuat negara kita tahan dari krisis,” kata legislator asal dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi itu.
Dengan fiskal yang terbatas untuk membiayai pembangunan infrastruktur, Yudi meminta pemerintah mendorong keterlibatan pihak swasta dalam penyediaan infrastruktur dalam skema Public Private Partnership (PPP). Skema ini akan menambal kekurangan biaya investasi infrastruktur akibat minimnya anggaran pemerintah.
Yudi mengemukakan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, total kebutuhan anggaran infrastruktur selama lima tahun senilai Rp 5.519 triliun. Dari total kebutuhan tersebut, total anggaran yang bisa dipenuhi oleh pemerintah hanya mencapai Rp 1.400 triliun atau 29% dari total kebutuhan anggaran yang diperlukan. “Karena itu, salah satu cara yang bisa ditempuh pemerintah adalah menggandeng swasta dalam menggenjot proyek infrastruktur hingga tahun 2019,” ujar Yudi.
Meski mendorong pemerintah untuk meningkatkan skema PPP, Komisi V, lanjut Yudi, juga mengingatkan pemerintah untuk berkoordinasi dengan DPR terkait dengan kebijakan pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran di luar APBN.
“Kebijakan infrastruktur di luar anggaran APBN, harus tetap didukung. Dan perlu ada komunikasi dengan komisi V. Seperti jalan tol untuk PUPR, rencana kereta cepat di Perhubungan. Semua ini harus dibicarakan bersama. Jangan seperti sekarang kami justru tahu dari media dan tidak pernah sama sekali disinggung dalam rapat-rapat,” pungkas Yudi.