Jakarta, 27 Juli 2015 – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya hari ini menanggapi petisi di laman Change.org tentang kondisi empat ekor lumba-lumba di Bali yang mendapatkan perhatian masyarakat internasional sejak tiga pekan silam.
Petisi yang dibuat Craig Brokensha, seorang turis dan peselancar asal Australia itu berjudul “Free four wild dolphins in a tiny resort pool”. Ia memprotes kondisi empat ekor lumba-lumba yang disimpan dalam kolam sempit mengandung klorin di Keramas, Bali.
Berikut tanggapan Siti Nurbaya yang disampaikan melalui fitur “Tanggapan Pengambil Keputusan” di Change.org
“Terima kasih atas kepedulian dan suaranya melalui petisi ini. Dukungan dan laporan Anda membantu kami dalam upaya konservasi lingkungan hidup dan perlindungan satwa. Ketahuilah bahwa saya telah memperhatikan petisi ini sejak awal, dan mengikuti update-updatenya. Sejak menerima petisi, saya telah mendiskusikan isu ini dengan tim saya. Beberapa hari lalu, petisi juga langsung disampaikan oleh kawan-kawan dari Jakarta Animal Aid Network.”
Kami menanggapi laporan ini dengan serius, dan saat ini sedang menginvestigasi situasinya. Kalau memang ternyata ada pelanggaran hukum oleh resor ini baik berupa kekerasan maupun penelantaran Lumba-Lumba, ataupun standar-standar kondisi yang tidak terpenuhi, maka kami akan mengambil tindakan,” kata Siti Nurbaya.
Siti Nurbaya juga mengatakan bahwa hal ini telah mengangkat kembali wacana tentang tempat-tempat atraksi lumba-lumba, sehingga perlu sebuah diskusi terbuka yang melibatkan multipihak. “Dalam beberapa pekan ini, kami akan mengadakan diskusi publik dengan topik perlindungan Lumba-Lumba, dan kami akan mengundang para ahli dalam pendidikan, psikologi, konservasi, perlindungan satwa, organisasi masyarakat sipil, untuk berdialog terbuka, dan mencari solusi bersama”.
Tanggapan selengkapnya Menteri LHK dapat dilihat disini:
https://www.change.org/p/bebaskan-4-lumba-lumba-liar-di-kolam-resor-yang-kecil-ini-bravonur/responses/29416
Dalam petisinya Craig meminta agar lumba-lumba tersebut dapat dibebaskan dan dikembalikan ke alam liar. Hingga hari ini (27/7) pukul 10.00 petisi tersebut sudah didukung oleh lebih dari 290 ribu orang.