“Ruki Yang Mendirikan Ruki Yang Merobohkan” Tulis Rakyat Merdeka sebagai judul. Headline berita kali ini menyoroti khusus pimpinan KPK Taufiquerachman Ruki dengan berbagai kontroversinya. Ruki dikritik banyak pihak atas pelimpahan kasus BG ke kepolisian. Pernyataan pengakuan kalah Ruki atas kasus BG pun disoroti. Ruki dinilai telah merobohkan KPK dengan langkah-langkah yang diambilnya pasca dilantik menjadi Plt Ketua KPK. Menurut profesor Asep Warlan, pegawai KPK sangat terpukul dengan langkah Ruki melimpahkan kasus BG. Sementara itu pegawai KPK mengancam akan mengadukan Ruki ke presiden jika tidak menolak untuk melimpahkan kasus BG, mengajukan PK dan menjelaskan strategi pemberantasan korupsi.
Isu serupa diangkat Indopos. Harian ini mengambil judul “Pegawai KPK Ngotot Lawan BG”. Memberitakan tentang demonstrasi yang dilakukan pegawai KPK di depan gedung KPK yang menentang pelimpahan kasus BG ke kepolisian. Meski telah mengaku kalah dalam kasus BG, namun Ruki menyampaikan bahwa ada 36 tumpukan perkara yang harus diselesaikan dalam 10 bulan kedepan. Sementara itu Menpan Yudi Chrisnandi menyebut tindakan para pegawai KPK ini sebagai pembangkangan.
Republika tak berbeda dengan memilih judul “Pegawai KPK Tolak Barter”. Mereka tak sudi kaus BG dibarter dengan penghentian proses hukum komisioner dan penyidik KPK oleh Mabes Polri. Dalam orasinya, salah satu pegawai KPK mengatakan siap mati, namun tidak sanggup mengkhianati pemberantasan korupsi. Selepas aksi pimpinan dan pegawai KPK mengadakan pertemuan tertutup.
Koran Sindo mengutip orasi Yudi yang mengatakan “Pilihan kita jelas kawan-kawan. Jelas! Hidup mulia atau mati syahid”. Yudi adalah seorang penyidik KPK yang berorasi di hadapan para pegawai KPK yang berdemonstrasi menentang pelimpahan kasus BG. Harian ini menulis judul “Internal KPK Bergejolak” sebagai judul headlinenya. Presiden melalui sekretaris kabinet Andi Widjajanto mengatakan dua hal. Tidak ada yang bergerak diluar koridor hukum, dan semua pihak diminta untuk menahan diri untuk tidak membuat suasana menjadi tidak kondusif. Sementara itu kepolisian menghentikan sementara kasus wakil ketua KPK Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain.
Lebih jelas soal kasus kasus wakil ketua KPK yang ditunda ini ditulis lebih banyak oleh harian Kompas dengan judul “Polri Tunda Pengusutan”. Keputusan ini diambil setelah kordinasi antar lembaga penegak hukum. Namun kasus yang melibatkan Abraham Samad dan bambang Widjojanto tetap diteruskan karena statusnya telah tersangka. Anggota Tim Sembilan Bambang Widodo Umar melihat ini sarat dengan kepentingan politik. Kompas juga menulis tentang penolakan pegawai KPK atas pelimpahan kasus BG dan target kerja KPK untuk menyelesaikan 36 perkara hingga akhir masa jabatan 10 bulan lagi.
Terakhir dari Media Indonesia yang dengan pede menulis “Golkar Bersama Pemerintah” sebagai judul headline beritanya. Harian ini menuliskan hasil mahkamah partai Golkar yang dikatakan dimenangkan oleh pihak Agung Laksono. Dijelaskan oleh Muladi, terjadi perbedaan pendapat antar hakim sehingga tidak tercapai kesatuan pendapat. Agung Laksono mengklaim kemenangannya dan kubunya segera mengirimkan pemberitahuan kepada pimpinan DPR dan MPR soal kepengurusan fraksi yang sah. Hal kemenangan ini dibantah pihak ARB melalui Aziz Syamsudin dan Fadel Muhammad yang mengatakan kini skor menjadi dua sama.
Demikian Semoga bermanfaat.
Penulis: Muhammad Hilal | @moehiel