Tampaknya “drama” pencalonan Budi Gunawan masih akan berlanjut. Hari ini Kompas menulis headline dengan judul “Jokowi Tunggu Proses di DPR”. Kompas menulis tentang pertemuan presiden dengan para pimpinan lembaga tinggi negara. Tercatat Ketua MPR Zulkiefli Hasan, ketua DPR Setya Novanto, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua MK Arif Hidayat, Ketua MA Agung Hatta Ali, ketua BPK Harry Azhar Azis, dan ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki menghadiri pertemuan. Mereka sepakat proses pemilihan kapolri sudah sesuai aturan. Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva dan Saldi Isra menilai proses tidak seharusnya dilanjutkan. Namun, Kapolri Jendral Sutarman mendukung proses diteruskan.
“Dulu, Pejabat Tersangka, Mundur. Kini Calon Pejabat Tersangka, Maju!” judul headline harian Rakyat Merdeka. Rakyat merdeka mengambil angle tulisan bagaimana saat ini jokowi dihadapkan pada kondisi yang serba salah. Melantik dianggap tidak menghargai KPK, tidak melantik dianggap menghina DPR. RM mengutip para tokoh yang mendukung pelantikan seperti anggota DPR dari selain Demokrat, dan tokoh lainnya. RM juga mengutip yang kontra terhadap pelantikan dan memposisikan Jokowi dalam posisi yang ‘maju kena mundur kena’.
Beralih ke Media Indonesia. MI menuliskan tanggapan Jokowi terhadap permasalahan status tersangkan calon Kapolri. Jokowi mengatakan menghormati proses hukum dan proses politik . keputusan apakah akan melantik Budi akan diputuskan pasca sidang paripurna DPR. Sementara itu KPK sudah mengajukan cekal atas Budi dan anaknya. Selain itu dua orang lainnya turut dicekal. Dari KPK, Abraham Samad dikabarkan mengajukan audiensi dengan presiden untuk meminta presiden menunda pelantikan Kapolri. Untuk berita ini Media Indonesia menuliskan “Jokowi Timbang Politik dan Hukum” sebagai judulnya.
Harian Republika menulis judul “Jokowi Tunggu DPR” sebagai berita headline berita. Isi beritanya mirip dengan apa yang ditulis Media Indonesia. Yaitu bagaimana Jokowi menghargai proses hukum namun juga menunggu proses politik. Budi membela diri terkait dugaan rekening gendut miliknya. Dia mengatakan bahwa semua hartanya legal dan sudah diperiksa oleh Bareskrim. Budi merasa janggal penetapannya sebagai tersangka karena tidak pernah dimintai keterangan oleh KPK terkait kasusnya. Saldi Isra mengatakan kelanjutan perkara ini sepenuhnya ada di tangan Jokowi.
Harian Indopos menuliskan bagaimana proses fit and proper tes yang dilakukan terhadap calon Kapolri merupakan proses tercepat selama ini. Bahkan yang mengejutkan, kompolnas belum mengajukan daftar nama secara resmi. Baru sebatas laporan tertulis kepada MenkumHAM yang kemudian diteruskan kepada presiden. Kemudian presiden membuatkan ajuan nama Budi Gunawan ke DPR. Proses ini hanya berjalan satu hari. Wajar kalau akhirnya Indopos menulis berita ini dengan judul “Proses Tercepat Seleksi Kapolri”. Langkah Budi Gunawan berjalan mulus setelah 9 dari 10 fraksi menyatakan mendukung Budi Gunawan menjadi Kapolri secara aklamasi. Hanya Partai Demokrat yang tidak terlibat dalam proses ini.
Terakhir dari Koran Sindo. Harian ini menulis judul panjang pada headline beritanya yang berbunyi “Lolos di DPR, Nasib Budi Gunawan di Tangan Presiden”. Proses fit and proper test di DPR sudah selesai. Komisi III DPR menyetujui secara aklamasi terpilihnya Budi Gunawan sebagai Kapolri pengganti dari Jendral Sutarman. Kini keputusan ada di tangan presiden. Sementara itu Jokowi menunggu selesainya paripurna DPR untuk mengambil keputusan. KPK telah mengajukan cekal terhadap Budi untuk enam bulan kedepan. Terkait pelantikan, Irman Putra Sidin mengatakan tidak ada masalah apabilan Budi Gunawan tetap akan dilantik. Lebih keras, Margarito Kamis malah menyarankan kepada Budi Gunawan untuk memperaperadilankan KPK terkait status tersangka atas dirinya. KPK dianggap telah membunuh karakter Budi Gunawan dan keluarganya, lebih besar lagi KPK telah membunuh karakter institusi kepolisian.
Demikian rangkuman headline nasional hari ini. Semoga bermanfaat.
Penulis: Muhammad Hilal | @moehiel