SuaraJakarta.co, JAKARTA – Isu bahwa Ahok memiliki yayasan bernama Ahok Center yang memiliki dana hingga triliunan rupiah tampaknya mulai tercium banyak pihak. Salah satu yang mensinyalir adanya aliran dana triliunan tersebut adalah Direktur Centre for Budget Analysis (CBA), Ucok Sky Khadafi.
Ia mempertanyakan bahwa besaran dana yang masuk ke yayasan tersebut tidak wajar, sebab masa jabatan Ahok menjadi Wakil Gubernur baru dua tahun, sedangkan dana yang dikumpulkan dinilai tidak wajar. Ia menduga aliran dana tersebut adalah berasal dari para pengembang melalui skema CSR.
“Kenapa (pengembang) itu ngasihnya ke Ahok Center, dan kenapa dana CSR (corporate social responsibility) masuk ke Ahok Centre?”, tanyanya sebagaimana dikutip dari laman jpnn.com (9/3).
Atas dugaan dana haram tersebut, Ucok mendesak DPRD untuk memanggil BPKP untuk melakukan audit investigasi. Oleh karena, menurutnya, BPKP adalah lembaga yang berwenang untuk mengaudit dana tersebut apakah sesuai dengan ketentuan undang-undang atau tidak.
“Untuk mengungkap kebenaran masalah itu, lebih baik DPRD mengundang BPKP melakukan audit investigasi”, tambahnya. (ARB)