SuaraJakarta.co, JAKARTA – Seluruh Anggota DPRD DKI Jakarta sepakat mengajukan hak angket atas sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam menyusun RAPBD. Lantaran, Pemprov DKI Jakarta dinilai melanggar konstitusi, karena telah mengajukan Peraturan Daerah (Perda) APBD DKI 2015 ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang tidak sesuai dengan hasil pembahasan dan keputusan bersama DPRD.
“Sudah disetujui semua fraksi bahwa kita (dewan) akan mengajukan hak angket kepada Gubernur DKI Jakarta,” ujar Wakil Ketua Hak Angket, Jhony Simanjuntak di Gedung DPRD, Selasa (17/2).
Kata Jhony, hak angket ini akan digunakan untuk menunjukkan bagaimana sebenarnya penyusunan RAPBD yang baik dan benar kepada masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa dalam UU, DPRD memiliki fungsi dan hak budgeting yang sah. RAPBD juga harus disusun berdasarkan keputusan bersama antara DPRD dan Pemprov DKI. Dan fakta yang ada bahwa Pemprov DKI, dalam hal ini Gubernur mengajukan Perda APBD diluar pembahasan hasil komisi yang disepakati bersama dalam rapat paripurna tanggal 27 Januari 2015 lalu.
“Tujuannya untuk mempermaklumkan kepada publik DKI bahwa seluruh kebijakan gubernur harus berlandaskan UU. Bila tidak akan terjadi pelanggaran dan ada orang-orang yang ingin memasukkan aturannya sendiri. Kita utamakan itu,” jelasnya.
Karena Ahok sudah mengebiri hak dan fungsi DPRD, lanjutnya, maka seluruh fraksi di DPRD DKI sepakat mengajukan hak angket kepada Gubernur DKI tanpa harus mendengarkan penjelasan dari Ahok terlebih dahulu.
“Dalam rapat gabungan pimpinan seluruh fraksi bahwa hal tersebut pelanggaran yang disengaja gubernur. Hak angket dilakukan karena tindakan gubernur mengirim APBD ke mendagri sudah kasat mata. Jadi tidak perlu memanggil beliau dan ini sudah terang benderang,” tambahnya.
Jhony sendiri belum bisa memutuskan kapan hak angket ini akan bergulir, karena pihaknya tengah berkonsultasi dengan sejumlah ahli hukum tata negara, pengamat dan lain sebagainya.
“Dalam waktu dekat akan segera diumumkan,” pungkasnya dalam laman RMOL.co. [Sis]