SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pembangunan Jakarta terancam mandeg, pasalnya hingga pekan ke-2 Februari kejelasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 masih jauh panggang dari api. Kisruh ini bermula saat Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama mengajukan APBD 2015 “bodong” kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal tersebut membuat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi merasa kecewa.
Sebab, lanjut dia, APBD yang diserahkan Pemprov DKI kepada Kemendagri bukanlah APBD hasil pembahasan bersama DPRD DKI. APBD yang diajukan juga bukan merupakan APBD yang sudah disahkan pada paripurna 27 Januari lalu. Jadi APBD yang dikirimkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) beberapa saat lalu tidak sah.
“Semua pimpinan DPRD termasuk saya, tidak menandatangani APBD yang dikirim oleh eksekutif. Jadi bisa dikatakan APBD tersebut ilegal,” ungkapnya di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (13/2).
Prasetyo terang-terangan menyebut Gubernur DKI Jakarta, melalui bawahannya yakni Bappeda, sengaja menipu legislatif. Karena Perda APBD yang diserahkan tidak sesuai dengan hasil pembahasan komisi.
Terkait sikap Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang tidak mengindahkan isi pembahasan komisi, Prasetyo pun langsung bersikap.
“Apa fungsi pembahasan anggaran di komisi? Kita juga merasa ditipu. Data yang diserahkan ke kita ternyata tidak sama dengan yang diserahkan ke Kemendagri,” kata Prasetyo yang beberapa waktu lalu mendukung penuh dilantiknya Ahok untuk jadi Gubernur DKI.
“Saya sebagai Ketua DPRD merasa ditipu, apa yang dilaksanakan oleh eksekutif mengenai APBD 2015. Karena pada saat saya ketok palu, APBD 2015 tanggal 27 Januari sebesar Rp 73,8 triliun. Yang saya alami saat menyuruh eksekutif membeli rokok Djarum, ternyata yang dibeli adalah rokok Dji Sam Soe. Jadi, masalah buat saya karena saya harus bertanggung jawab kepada 106 anggota DPRD. Pembahasan per komisi kok enggak ada dan anggaran dikirim gelondongan saja ke Mendagri tanpa sepengetahuan DPRD,” kata Prasetyo kesal dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (13/2/2015).
Prasetyo mengaku jajaran Dewan telah mendapat surat dari Kemendagri perihal Raperda APBD DKI 2015. Ia mengklaim Kemendagri juga bingung atas penjabaran APBD yang diserahkan oleh DKI karena berbeda dengan pembahasan yang ada.
Selain itu, lanjut dia, DPRD DKI juga mengirim surat kepada Kemendagri atas APBD bodong tersebut. Menurut Prasetyo, DPRD hingga saat ini tidak mengirim APBD “versi DPRD” seperti yang dituding oleh Basuki sebelumnya.
Padahal, lanjut dia, seharusnya pihak eksekutif dengan legislatif memiliki hubungan baik sebagai mitra kerja. “Akhirnya, terjadilah provokasi seperti ini, padahal kita mitra, saya ini bukan kacung eksekutif dan sebaliknya. Untuk APBD ini, ayo bersama-sama dibahas dan kenyataan yang ada sekarang, terang benderang di media, bahwa saya adalah Ketua DPRD yang saeakan-akan mau mencopet atau apalah bahasanya dia, mencopet uang rakyat. Mereka bilang saya penipu, yang tertipu itu saya,” ujar anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada Basuki untuk lebih beretika dalam berbicara. Sebab, lanjut dia, permasalahan yang ada di Jakarta sudah terlalu banyak sehingga tidak sepatutnya seorang pemimpin hanya menyalahkan pihak lainnya.
“Saya ingin mengklarifikasi pernyataan Gubernur di sini bahwa saya bukanlah oknum. Saya sebagai pimpinan lembaga di sini melihat rancangan APBD 2015 yang diajukan ke Kemendagri bukan dokumen yang telah disepakati bersama. Sekali lagi kepada Gubernur, saya minta etikalah kalau bicara, bukan semata-mata saya atau eksekutif yang paling benar. Di sini tidak ada yang benar ataupun salah,” tutup Prasetyo dalam laman Kompas.com [Sis]