Jaga Aset, Lahan Seluas 300 Meter Persegi Dipagar dan Ditanami Pohon Pelindung

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Suku Dinas Kehutanan Kota Administrasi Jakarta Pusat menanam 30 pohon pelindung berjenis Mahoni di lahan seluas 300 meter persegi di Jalan Cempaka Putih Barat Raya, Cempaka Putih, Jakpus, Jumat (25/08/2017).

Kepala Suku Dinas Kehutanan Jakpus, Munjirin mengatakan, penanaman pohon pelindung di lahan aset milik Dinas Kehutanan dalam rangka pengamanan aset. 

“Lahan seluas 300 meter persegi ini kemudian juga dikelilingi pagar dan pintu masuk nya di lengkapi dengan gembok. Ada 30 pohon pelindung yang disebar dilahan tersebut dengan jenis Mahoni,” kata Munjirin.

Dengan begitu, kata Munjirin lahan yang sudah dijaga tidak bisa diserobot atau dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Di lahan tersebut, nantinya juga akan dipercantik dengan vertikultur untuk pertanian.

BACA JUGA  Tensi Pilkada Tinggi, KPU DKI Diingatkan Soal Daftar Pemilih

“Ada 12 Pekerja Harian Lepas (PHL) Kehutanan yang menanam pohon pelindung dibantu 5 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU),” ucap Munjirin. (Van)

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles