Daftar Pemilih Tetap DKI Jakarta Hanya Susut 500 Ribu, 5 Tim Sukses Tolak DPT

“Kami menyatakan tidak dapat menerima terhadap apa yang akan ditetapkan oleh KPU, penetapan ini terlalu dipaksakan, dan KPUD DKI Jakarta kurang proaktif dalam membereskan kisruh Daftar Pemilih ini” tegas Rois Hadayana, anggota Timses pasangan Hidayat Nur Wahid dan Didik Rachbini

Jakarta – Setelah sebelumnya ditunda karena masih banyak ditemukan DPS Fiktif, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta tetap menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Hotel Lumire, Jakarta Pusat. Sabtu (02/06/12).

Ketua KPUD DKI Jakarta Dahlia Umar menyatakan berdasarkan hasil rekapitulasi kabupaten/kota setelah mengalami perbaikan akhirnya ditentukan sebanyak 6.983.692 orang pemilih dengan jumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS) sebanyak 15.059.

“Saya sudah menandatangani rapat pleno hari ini yang hasilnya sebagaimana sudah diamanatkan dalam peraturan KPU nomor 12 tahun 2010. Dengan ini saya nyatakan ini adalah daftar pemilih tetap Pilgub Cawagub DKI tahun 2012,” kata Dahlia saat memimpin rapat pleno penyusunan dan penetapan jumlah DPT di Hotel Lumire Jakarta Pusat.

Meski penetapan jumlah DPT ini mutlak kewenangan KPUD DKI, namun dalam prosesnya menuai banyak penolakan. Sebanyak lima pasangan, kecuali pasangan nomer urut 1 (Foke-Nachrowi) menolak penetapan hasil DPT pada rapat pleno malam ini.

Salah satu tim yang menolak yaitu tim sukses pasangan nomor 3 Jokowi-Ahok, menilai DPT ini sangat dipaksakan. “Sejak awal kami menolak keputusan pleno hari ini untuk menetapkan DPT yang digunakan pada Pilgub 2012,” ujar tim sukses pasangan Jokowi-Ahok, Denny Handriatman Iskandar.

Menurut Denny dalam DPT yang ditetapkan KPUD DKI masih banyak ditemui kejanggalan. Salah satunya seputar Nomor Induk Kependudukan dan nama pemilih ganda dalam TPS berbeda. “Karena itu kami catatkan keberatan pada pleno DPT tahun 2012 terhadap KPUD yang menggunakan hak sepihak,” ujarnya.

Sedangkan menurut Rois Hadayana, anggota Timses pasangan Hidayat Nur Wahid dan Didik Rachbini berharap KPUD DKI Jakarta melakukan pengecekan ulang agar DPT ganda dapat dihapus.

“Kami menyatakan tidak dapat menerima terhadap apa yang akan ditetapkan oleh KPU, penetapan ini terlalu dipaksakan, dan KPUD DKI Jakarta kurang proaktif dalam membereskan kisruh Daftar Pemilih ini” tegas Rois.

Hal yang sama juga disampaikan anggota Timses pasangan nomor urut 6 Alex Noerdin – Nono Sampono, Fatah Ramli mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat penolakan penetapan DPT pada 28 Mei 2012.

Berikut komposisi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2012 :

Hasil Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2012
Hasil Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2012

Sumber : Vivanews dan Detikcom

Related Articles

Latest Articles