SuaraJakarta.co, JAKARTA – Bekas galian kabel PLN di Jl. Jati Petamburan Rt.18/05 No.8, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang menjadi masalah untuk warga. Warga sekitar merasa terganggu karena sudah lebih dari 10 hari belum juga dirapihkan. Padahal titik yang lain sudah dirapihkan.
Menurut keterangan warga sekitar, pemilik rumah merasa sangat terganggu dan merasa dirugikan akibat galian kabel PLN tersebut.
“Kalo gak salah galian sudah dari tgl 3 atau 4 September,” ujar pemilik rumah yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, tumpukan karung yang berisi tanah juga mengakibatkan lalu lintas terganggu, karena posisinya memakan sebagian badan jalan.
“Aktivitas ekonomi warga juga terganggu karna pelanggan atau konsumen enggan memarkir kendaraan akibat penyempitan badan jalan,” ujarnya kepada suarajakarta.co, Rabu (20/9/2017). (EDI)