Site icon SuaraJakarta.co

Menakar Konsistensi Oposisi Sebagai Penyambung Lidah Rakyat

jokowi neo orde baru

Oleh : MOHAMMAD FARID (Alumnus FH Universitas Andalas)

Seiring berjalannya waktu atas terpilihnya pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dengan Nomor Urut 01 yakni Ir. Joko Widodo dengan KH. Ma’ruf Amin pada kontestasi politik terbesar di Indonesia yang meraup suara sebanyak 55,50% dibanding Kompetitornya yakni Prabowo Sandi dengan Nomor Urut Paslon 02 yang hanya meraup suara rakyat 44,50% telah menghantarkan pasangan 01 tersebut duduk di kursi kekuasaan hingga pada tahun 2024 kelak, namun pujian dan kritikan telah membanjiri ruang-ruang demokrasi di Indonesia atas kinerja Presiden dan Wakil Presiden terpilih tersebut.

Dalam hal kebijakan pada kurun waktu terhitung kurang lebih 1 tahun pasca dilantiknya pasangan Capres dan Cawapres terpilih, Pemerintah telah banyak mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang bersifat kontroversi terkait Omnibus Law, UU Minerba, RUU PAS, dan terakhir regulasi-regulasi yang berkaitan dengan Pandemi Covid-19, serta tak lupa juga yang terkontroversial yakni RUU HIP. Mungkin dapat kita telaah dari lahirnya seluruh kebijakan kontroversial tersebut, berkaitan dengan dimana peran Oposisi hingga saat ini yang masih menjadi teka-teki besar dan wajib dijadikan PR bersama atas  goyangnya tonggak penyeimbang kekuasaan.

Dapat kita ingat Kembali pada periode Pemerintahan 2014-2019 ada beberapa manusia yang mengisi peran sebagai corong Legislative beliau tak pernah bungkam dengan terus eksis bersuara mengkritik setiap kebijakan Penguasa yang dianggap akan mencederai hak-hak rakyat, kita sebut saja duo FH dan FZ yang sangat frontal bahkan berisik di negeri ini untuk terus mengawasi kebijakan Penguasa yang berpotensi memadamkan asap dapur dari rumah-rumah masyarakat terutama bagi kelas sosial menengah kebawah, pertanyaannya adalah siapa yang menggantikan sosok-sosok tersebut pada era Pemerintahan 2019-2024? menurut saya belum terlihat dan belum ada juga kecendrungan untuk hadirnya dua replika sosok tersebut di era ini.

Jika kita ambil satu contoh saja yakni menyoal tentang penanggulangan Pandemi Covid-19 dalam hal regulasi menurut penulis sudah sangat matang, dengan lahirnnya Kepres Nomor 12 Tahun 2020 tentang penetapan Covid-19 sebagai Bencana Non Alam yang berkategori Bencana Nasional serta banyaknya aturan-aturan lain yang lahir akibat wabah tersebut, ini membuktikan Pemerintah sudah cukup aware namun pelaksanaan regulasi tak semudah kita berekspektasi, terhitung dari minggu terakhir Ramadhan 1441 H masyarakat sudah mulai padat terutama di pusat-pusat perbelanjaan dan sebagian jalan protokol ibukota, mutlak hal ini telah mengkonfirmasi bahwa Regulasi yang baik tak selalu dianggap sebagai produk kontrol sosial bagi sebagian masyarakat.

Seyogyanya kita mesti merenungi apa yang menjadi pemicu hingga peristiwa ini berlarut-larut terjadi, ternyata ada pada lemahnya kekuatan eksekutorial atas kebijakan yang telah dibuat, seperti aparat penegak hukum yang telah lelah menghadapi keegoisan rakyat untuk tetap turut berkecimpung di dalam keramaian demi memenuhi kebutuhan hidup, terakhir ialah peran Oposisi yang akhir-akhir ini lebih kalem/pendiam/pemalu untuk speak up di hadapan Media/Publik akibat ini semua timbul sebuah pertanyaan yang sedikit menohok “dimana Oposisi?”, rakyat pun bingung dengan status Indonesia yang hingga saat ini masih sangat setia pada sistem Demokrasi  tetapi di sisi lain Keterpimpinan untuk meracuni Demokrasi potensinya sangat terbuka lebar.

Mangkirnya Oposisi dari lantai dimana seharusnya dia berdiri, membuat Penguasa sangat leluasa untuk memproduksi Regulasi dengan skala besar seolah-olah seperti telah kehilangan penyeimbang. Secara harfiah Oposisi hadir tak lain untuk mengkritisi seluruh kebijakan-kebijakan Pemerintah yang berpotensi dapat membrengus hak-hak masyarakat serta juga sebagai kelompok Partai Penyeimbang di dalam Parlemen, namun sekarang yang kita lihat seolah-olah Eksekutor dan Legislator malah seperti larut di dalam duet maut musikalisasi Neo Orde Baru.

Exit mobile version