Site icon SuaraJakarta.co

Kenaikan Harga Beras di Jakarta dan Peran BUMD Pangan

Harga Beras Naik, Pecinta Warteg Harus Rela Makan Beras Pera

Harga Beras Naik, Pecinta Warteg Harus Rela Makan Beras Pera

Oleh Triwisaksana, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta

Di tengah kemelut dan konflik KPK dan Polri yang tak jelas kemana ujungnya, masyarakat disadarkan kembali akan kondisi ekonomi yang makin mengkhawatirkan. Masyarakat dihadapkan pada kenyataan bahwa harga-harga barang dan biaya transportasi tetap tidak turun akibat kenaikan harga BBM sebelumnya meskipun akhirnya harga BBM sudah diturunkan dua kali oleh pemerintah. Hari-hari ini masyarakat dikejutkan dengan harga beras yang tiba-tiba melambung. Kenaikan harga beras tentu saja meresahkan masyarakat karena beras merupakan makanan pokok utama. Jika komoditas lain yang naik harganya seperti cabe, gula atau lainnya, masyarakat masih bisa mensubstitusinya dengan komoditas lain atau mengurangi konsumsinya. Namun untuk beras, sangat sulit bagi sebagian besar masyarakat untuk mencari substitusi atau mengurangi konsumsinya.

Berbagai analisa dan pendapat muncul terkait penyebab kenaikan harga beras yang melambung ini. Menko Perekonomian bilang harga beras naik karena panen tidak serentak dan banyak tertunda. Menteri Perdagangan bilang ini karena permainan mafia beras yang menimbun beras, karena sejak Desember 2014 Bulog sudah melakukan operasi pasar, tapi harga beras malah semakin tinggi. Sementara Wakil Presiden bilang tidak ada mafia beras. Menteri Pertanian bilang kenaikan harga beras sudah sangat tidak wajar.

Kenaikan kali ini juga agak istimewa karena harga meningkat cukup tinggi sampai dengan 30%. Harga di Jakarta bahkan mencapai 100% dari harga internasional. Jakarta juga dianggap menjadi pemicu kenaikan harga di daerah lain yang sebetulnya tidak ada masalah dengan stok beras seperti Jawa Barat. Hal yang pasti adalah masyarakat cukup direpotkan dengan kenaikan harga pangan pokok sebagian besar penduduk Indonesia ini, tidak terkecuali di Jakarta yang katanya sudah bergaya hidup modern, termasuk dalam pola konsumsi.

Dari sisi hukum ekonomi, harga meningkat ketika supply yang ada tidak seimbang dengan permintaannya. Semain sedikit supply sementara permintaan tidak mengalami penurunan, maka harga akan semakin tinggi. Ini pula yang sebenarnya terjadi. Menurut data, pasokan beras di Pasar Induk Beras Cipinang pada minggu ke-3 Februari hanya sekitar 1500-an ton, padahal pada bulan sebelumnya hampir 3000 ton. Jika dibandingkan siklus musiman, dibanding periode yang sama tahun lalu, pasokan ini juga 20% lebih rendah. Stok rata-rata harian di Cipinang pada bulan Februari ini juga lebih rendah 20% dibanding stok normal.

Bagi Jakarta, stok yang menurun sehingga penurunan pasokan tidak dapat ditutupi dari stok merupakan ironi mengingat Jakarta memiliki BUMD dalam bidang perdagangan beras yaitu PT. Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ). Harusnya BUMD ini bukan hanya bisa mengamankan pasokan dan stok beras bagi warga Jakarta sehingga kenaikan harga yang tinggi bisa dihindari, namun juga membantu ketersediaan beras bagi daerah sekitarnya. Namun yang terjadi kenaikan harga beras tertinggi justru terjadi di Jakarta dan memicu kenaikan harga di tempat lain. Lalu, bagaimana peran PT. FSTJ dan mengapa BUMD ini seperti tidak bisa berbuat banyak dengan rendahnya stok dan pasokan yang menyebabkan harga beras melambung ?

PT. FSTJ didirikan oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu Bapak Ali Sadikin dengan membawa empat misi yatu (i) Menjamin ketersediaan suplai pangan (terutama beras) di DKI Jakarta dengan tingkat harga yang terjangkau, (2) sebagai instrumen pengendali harga beras di DKI Jakarta, (3) Pusat informasi dan perdagangan beras nasional, dan (4) penyangga pasar beras untuk DKI Jakarta dan daerah sekitarnya. Karena peran itulah maka PT. FSTJ diharapkan memiliki kemampuan menyiapkan buffer stok beras yang cukup besar, termasuk membangun rantai supply beras dengan daerah produsen beras untuk menjamin ketersediaan pasokan dan stok yang memadai. Untuk menjalankan misi tersebut, tentu saja diperlukan modal yang besar terutama untuk membangun sistem pergudangan, melakukan pembelian beras ke daerah produsen melalui berbagai skema, membangun rantai pasokan beras dengan segala fasilitas dan infrastruktur pendukungnya.

Namun sayangnya peran besar yang dibebankan tidak diikuti dengan keberpihakan pada BUMD ini. Sejak didirikan lebih dari 30 tahun lalu, status BUMD yang ditetapkan melalui Perda bahkan didapat tahun 2014 lalu. Sampai dengan tahun 2014 bahkan PT. FSTJ tidak pernah mendapatkan penyertaan modal (PMP) dari Pemda DKI Jakarta. Hal ini yang kemudian menyebabkan PT. FSTJ hanya berkutat pada bisnis penyewaan toko dan gudang bagi pedagang beras dan tidak mampu banyak berperan sebagai buffer stok bagi ketersediaan beras di Jakarta dan sekitarnya. Jangankan untuk mengembangkan bisnisnya lebih luas, bahkan untuk menjalankan misi yang diemban saja sangat kesulitan. Hal yang sama terjadi ketika harga daging sapi meningkat tinggi beberapa waktu lalu. PD. Dharma Jaya tidak bisa meningkatkan stok daging dipasar karena keterbatasan permodalan dan Pemda DKI lalai dalam memperkuat permodalan perusahaan.

Dibandingkan BUMD lain, BUMD yang bergerak di sektor ketahanan pangan seperti PT. FSTJ, PD. Dharma Jaya dan PD. Pasar Jaya memang kurang mendapat perhatian dalam hal penguatan permodalan melalui PMP. PT. FSTJ yang sudah lama berstatus Perseroan Terbatas (PT), bahkan baru mengajukan PMP pada tahun 2014 dan hanya sebesar Rp. 50 milyar. PMP yang diberikan kepada PD. Dharma Jaya terkesan juga hanya sekedar agar perusahaan bertahan hidup. Bandingkan dengan BUMD lain yang mendapat PMP bahkan sampai ratusan miliar seperti BUMD di sektor properti dan keuangan. Sejak masa Gubernur Jokowi yang diteruskan oleh Ahok, beberapa BUMD bahkan terkesan sangat dimanjakan dengan suntikan modal besar melalui PMP seperti PT. Jakarta Propertindo, PT. Bank DKI, PT. Pembangunan Jaya Ancol dengan alasan untuk pengembangan bisnis. Padahal arah pengembangan bisnisnya seringkali diluar bisnis yang menjadi areanya seperti PT. Jakarta Propoertindo yang akan masuk ke sektor utilitas dan jalan tol. Dari sisi kinerja, BUMD yang diberi PMP besar juga sebetulnya tidak terlalu moncer sepeti PT. Bank DKI yang masih mengandalkan captive market dan tertinggal jauh dari tetangganya yaitu Bank Jabar.

BUMD bidang pangan mungkin tidak memberikan deviden yang besar untuk pendapatan daerah. Namun harus diingat bahwa BUMD tersebut membawa misi sosial dan keamanan pangan yang tidak diemban BUMD lain. PT. FSTJ juga selalu mendapatkan keuntungan dan memberikan deviden bagi pendapatan daerah. Kalaupun kinerjanya tidak sebesar BUMD lain, karena faktor permodalan yang terbatas sehingga terhambat pengembangan usahanya. PT. FSTJ juga berpotensi melakukan kerjasama dengan Bank Indonesia untuk mendapatkan pinjaman dengan skema khusus dalam rangka pengendalian inflasi, mengingat kenaikan harga beras juga akan berpengaruh terhadap peningkatan inflasi.

Mungkin Gubernur melihat ketiga BUMD ini hanya perusahaan kecil dengan permodalan terbatas dibanding BUMD sektor properti dan keuangan sehingga tidak perlu dikembangkan. Belajar dari pengalaman ketidakmampuan menyediakan stok pangan yang mencukupi sehingga harga pangan meningkat, perlu dipikirkan untuk menggabungkan ketiga BUMD ini (PT. FSTJ, PD. Pasar Jaya dan PD. Dharma Jaya) dalam satu perusahaan/BUMD induk sehingga skala perusahaan bisa menjadi lebih besar dan lebih layak untuk dikembangkan, termasuk dengan dukungan permodalan). Ketiga perusahaan pasti sudah memiliki rencana bisnis besar untuk pengembangan usaha, yang jika digabungkankan akan memiliki skala yang besar dan sinergis. Dengan skala perusahaan yang lebih besar, manajemen perusahaan juga dituntut lebih tangguh, mandiri dan independent serta memiliki integritas. Sehingga BUMD ini tidak lagi bisa menjadi sapi perah berbagai pihak seperti tudingan selama ini.

Exit mobile version