SuaraJakarta.co, JAKARTA – Sebanyak 85 petugas merazia empat titik lokasi sasaran yang dijadikan tempat parkir liar Jalan Boing Raya, Apron, depan Giant apartermen dan Jalan Kasa, Jakarta, Jumat (2/9/2016)
Penertiban mengerahkan 10 anggota Satpol PP gabungan kelurahan dan Kecamatan, 2 anggota Garnisun, 40 Sudinhub Jakpus, 7 aparat Kelurahan kebonkosong dan 20 unsur security PPKK.
Alhasil, sebanyak 6 mobil pribadi di derek, 9 mobil Minibus di tilang dan 21 mobil minibus berikut motor di tilang (BAP dari Polantas), 1 mobil Truck di stop operasinya. Kemudian 9 mobil dan 8 motor di cabut pentil dan 12 motor di angkut menggunakan truk.
Lurah Kebonkosong, Dwi Sigit Haryono mengatakan, kegiatan penertiban parkir liar merupakan tindak lanjut aduan masyarakat yang dilaporkan melalui aplikasi qlue.
“Penertiban parkir liar di 4 titik tersebut merupakan tinda klanjut laporan warga melalui aplikasi qlue”, ujar Dwi Sigit disela-sela penertiban didampingi Kasatgas Pol PP, Bimas dan Babinsa.
Lanjut Sigit mengatakan, pihaknya bersama aparat terkait akan menggelar secara rutin operasi penertiban parkir liar.”Penertiban parkir liar, selain penegakan Perda juga sebagai shok therapy. Sehingga pemilik kendaraan tidak memarkir dibahu jalan”, tandasnya. (Irvan Siagian)