SuaraJakarta.co, JAKARTA – Dua bangunan permanen di Jalan Rajawali Selatan (Rasela) IV, RW 06, Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat akan segera ditertibkan usai pemilukada. Pasalnya, bangunan yang digunakan untuk warung rokok dan warteg ini berdiri di atas saluran air sejak 20 tahun lalu.
Lurah Gunung Sahari Utara, Trisno mengatakan, pemilik warung juga bukan warga setempat. Kini, pemilik minta menunda pembongkaran.
Meski begitu, pihaknya tambah Trisno, sudah melakukan tahapan sosialisasi kepada dua pemilik warung tersebut. Bahkan pihaknya melayangkan Surat Peringat (SP) 3.
“Tinggal eksekusi pembongakaran setelah pemilukada selesai,” ucap Lurah GSU, Trisno, Selasa (18/04/2017).
Ia menambahkan, dalam pembongkaran nanti, tidak ada ganti rugi, karena dua bangunan tersebut berdiri diatas saluran air. (Van)