Site icon SuaraJakarta.co

Wakil Walikota: Ada Kesempatan Bagi PNS Yang Ingin Melanjutkan Pendidikan di Jepang

(Foto: Irvan Siagian/SuaraJakarta)

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Wakil Walikota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan ada kesempatan melanjutkan jenjang pendidikan ke Jepang untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat yang ingin melanjutkan pendidikan agar segera menghubungi Kabag Tata Laksana. ini merupakan kesempatan”, ucap Bayu saat memberikan pengarahan diacara apel Senin (01/08/2016).

Selain itu, Bayu juga menyampaikan tentang sebuah aturan dan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 yang baru tentang Pemerintah Daerah.

Ia menjelaskan, ada yang menarik dari UU ini, Selain membagi tiga urusan pemerintahan umum yang dilakukan secara bersama-sama (Tankarent) antara Pemerintah Pusat, pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten Kota.

“Tugas-tugas urusan pemerintahan umum ini didestinisikan sebagai tugasnya Presiden selaku pemerintah pusat dan kepala pemerintahan yang dilimpahkan kepada Gubernur dan Walikota”, ungkapnya.

Lanjut mantan kabiro Tapem ini menambahkan, tugas urusan pemerintahan umum antara lain, menjaga keamanan ketertiban masyarakat, menjaga ketertiban antar suku dan agama, dan mengkordinasikan tugas-tugas urusan vertikal bersama TNI dan Polri.

“Urusan pemerintahan umum diserahkan kepada Gubernur, Walikota, ini merupakan bagian tugas-tugasnya, sehingga wajib dikoordinasikan”, tandasnya.

Sedangkan, Undang-undang nomor: 32 tahun 2004, tambah Bayu yakni, tentang peraturan daerah hanya mengatur dua urusan pemerintahan yang pertama bersifat absolute.

”Artinya urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat yang tidak diberikan kepada pemerintah daerah antara lain tentang agama, politik luar negeri, pertahanan dan keamanan”, jelasnya (Irvan Siagian)

Exit mobile version