Tunaikan Janji Kampanye, Gubernur Anies Ubah Status Yayasan PDS HB Jassin Menjadi UPT

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengubah status yayasan pada Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin menjadi Unit Pelayanan Terpadu (UPT) pada Januari 2018 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Anies saat bertemu dengan Ketua Yayasan HB Jassin Raisis Panigoro, dan penerima mandat dari HB Jassin, Ajip Rosidi di Balai Kota, Kamis (2/11/2017).

Mengubah status yayasan menjadi UPT adalah bagian dari pemenuhan janji Anies pada masa kampanye untuk merawat dan mengembangkan PDS HB Jassin.

“Merawat, mengembangkan Yayasan Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin merupakan salah satu janji kampanye, hari ini bertemu dengan ketua yayasan HB Jassin Raisis Panigoro, dan penerima mandat dari HB Jassin, Ajip Rosidi. Kami sepakat untuk mengubah status yayasan menjadi Unit Pelayanan Terpadu (UPT) pada Januari 2018,” ujar Anies.

BACA JUGA  PNS DKI Jakarta Deklarasi Saber Pungli

Menurut Anies, setelah resmi menjadi UPT, pengelolaannya ada di bawah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

“Mulai pekan depan, secara resmi akan dilakukan penyerahan seluruh aset HB Yasin berikut hasil-hasil karya,” katanya.

Sebagai langkah awal, karya HB Jassin akan dijadikan dokumentasi bentuk digital. Tujuannya agar lebih terawat dan tahan lama.

“Langkah pertama adalah karya-karya HB Jassin akan didigitalisasi sehingga lebih terawat dan tak lekang dimakan waktu. Mohon do’a nya agar semua langkah berjalan lancar,” ujar mantan Menteri Pendidikan itu. (EDI)

Related Articles

Latest Articles