SuaraJakarta.co, JAKARTA – Surat terbuka eks Pegawai Tetap Transjakarta beredar di kalangan wartawan Balai Kota.
Surat tersebut salah satunya menyoroti diskriminasi status dan kesejahteraan pegawai Transjakarta, khususnya hususnya terhadap karyawan baru yang mulai bekerja saat diangkatnya Budi Kaliwono sebagai Dirut Transjakarta.
Surat terbuka tersebut ditujukan untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan per tanggal 16 November kemarin.
Suarajakarta.co sempat menghubungi langsung Humas BUMD DKI Plat Merah itu. Menurut pihak Humas Wibowo, Transjakarta siap jika sewaktu-waktu diminta oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Anies Baswedan-Sandiaga Uno untuk memberikan penjelasan atas hal itu.
“(Sejauh ini) belum ada permintaan untuk menjelaskan,” jelas Wibowo kepada suarajakarta.co, Selasa (21/11).
Diketahui, dalam surat tersebut beberapa di antaranya terdapat keluhan mengenai rekrutmen pegawai baru di bawah Dirut Budi Kaliwono yang dinilai tanpa melalui prosedur dan aturan yang berlaku.
Selain itu, juga ada tidak adanya standar gaji yang jelas. Bahkan, dalam surat tersebut juga disebutkan, pegawai yang lembur atau bekerja di hari libur tidak mendapatkan penghasilan tambahan. (RDB)