Site icon SuaraJakarta.co

Tingkatkan Kesejahteraan, Anies Bagikan Ribuan KLJ bagi Lansia

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantu lansia untuk menarik uang di ATM Bank DKI (foto: Dokumentasi Pemprov DKI)

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membagikan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dalam rangka Program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) di RPTRA Pulo Gundul Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/5).

Menurut Anies, program kerja sama Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dan Bank DKI ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan lanjut usia dan pengentasan kemiskinan.

“KLJ bertujuan mulia, yaitu membantu Lansia untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar dan mengakses pelayanan dasar secara wajar, serta meningkatkan kesejahteraan. Kami ingin Ibu-Bapak (lansia) bisa mendapatkan fasilitas pendukung lainnya, seperti kesehatan,” ujar Gubernur Anies.

Perlu diketahui, pendistribusian KLJ hari ini diperuntukkan bagi 2.903 penerima KLJ, yang dilaksanakan serentak di 13 titik lokasi Jakarta Pusat. Untuk wilayah lainnya akan didistribusikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, yakni Jakarta Barat pada Rabu (9/5) sebanyak 919 penerima KLJ; Jakarta Utara pada Rabu (9/5) sebanyak 658 penerima KLJ; Jakarta Selatan pada Jumat (11/05) sebanyak 1.924 penerima KLJ dan pada Senin (14/5) sebanyak 1.970 penerima KLJ; Jakarta Timur pada Selasa (15/5) sebanyak 1.747 penerima KLJ dan pada Rabu (16/5) sebanyak 1.784 penerima KLJ.

Jumlah penerima KLJ Tahap I sebanyak 12.141 lansia yang disalurkan mulai 8 Mei 2018. Sedangkan Tahap II akan disalurkan menjelang Hari Raya Idul Fitri kepada 2.379 lansia, sehingga jumlah keseluruhan mencapai 14.520 lansia.
Menurut Anies, KLJ diberikan kepada lansia karena faktor tertentu tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya sehingga hidupnya sangat bergantung pada bantuan orang lain. Adapun kriteria penerima manfaat di antaranya adalah (a) Berusia 60 tahun ke atas, (b) Berdomisili di wilayah Provinsi DKI Jakarta, (c). Tidak memiliki sumber penghasilan tetap atau miskin sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, (d). Sakit telah menahun dan/atau hanya bisa berbaring di tempat tidur, sehingga tidak mampu melakukan aktivitas sehari-hari, (e). Terlantar secara psikis dan sosial.

Lansia penerima KLJ merupakan penduduk Provinsi DKI Jakarta yang telah terdaftar dan ditetapkan dalam Basis Data Terpadu (BDT) pada desil dengan kondisi status sosial/ekonomi terendah (desil 1) serta bertempat tinggal/berdomisili di Provinsi DKI Jakarta.

KLJ berbentuk kartu ATM yang diterbitkan oleh Bank DKI yang dapat digunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu, terkait dengan program bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar di Provinsi DKI Jakarta.
“Para pemegang KLJ telah dibukakan rekening Tabungan Monas Bank DKI secara massal dan dapat digunakan secara tunai dan non tunai melalui ATM dan EDC untuk berbagai pemenuhan kebutuhan dasar juga berfungsi untuk mengakses program subsidi Pemprov DKI Jakarta yaitu subsidi pangan murah dan transportasi Transjakarta gratis,” jelas Anies.

Exit mobile version