Site icon SuaraJakarta.co

Tidak Berizin, Ratusan Bendera Parpol dan Komersil di Kemayoran Diturunkan Satpol PP

Satpol PP menertibkan bendera Parpol di Kemayoran, Jakpus. (Foto: Irvan Siagian/SuaraJakarta)

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Sebanyak 164 bendera partai politik dan bendera komersil yang berada di sepanjang Jalan Gunung Sahari Raya, diturunkan petugas Satpol PP Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (10/6)

164 bendera parpol tersebut di antaranya 146 bendera Hanura, 2 bendera PAN, 12 bendera Hipmi dan 4 spanduk komersil. Penertiban berlangsung kondusif dipimpin Kasatgas Pol PP, Jumingke Sihole.

Jumingke Sihole mengaku, untuk penurunan bendera parpol pihaknya hanya mengerahkan 11 personil Satpol PP Kecamatan setempat.

“Selain tidak berijin bendera tersebut mengganggu estetika kota hingga membuat kesemrawutan serta terpasang dilokasi terlarang”, ucap Sihole.

Lanjut Sihole menambahkan, sebelum melakukan penurunan atribut parpol, pihaknya sudah terlebih dahulu menghimbau kepada pengurus parpol agar memasang bendera tersebut pada tempatnya.

“Ratusan bendera, saat ini diamankan di gudang Cakung Jakarta Timur”, katanya. (Ivan)

Exit mobile version