SuaraJakarta.co, JAKARTA – Maraknya berbagai kasus penipuan dan penelantaran terhadap jamaah umroh menjadi perhatian khusus Jaringan Pengusaha Muslim Indonesia wilayah DKI Jaya.
Menindaklanjuti diskusi dalam JPMI TALKS beberapa waktu lalu, JPMI DKI JAYA berinisiatif membuka sarana pengaduan bagi seluruh pihak yang merasa dirugikan oleh travel umroh.
“Kami akan buka posko pengaduan di sekretariat kami. Selanjutnya akan kami pelajari dan inventarisir persoalannya, apakah dalam ranah wanprestasi karena ingkar janji layanan. Atau sudah masuk indikasi pidana,” tukas Bimo Prasetio, Ketua Umum JPMI DKI JAYA.
Saat ini JPMI DKI JAYA akan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam penyelenggaraan bisnis umroh. Mulai dari Kementrian Agama, asosiasi travel umroh hingga institusi pemerintah terkait penegakan hukum (Kepolisian, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, OJK).
JPMI DKI JAYA mencermati, bisnis umroh memiliki market besar di Indonesia, sekitar 100juta orang per tahun. Oleh karena itu, advokasi terhadap hal ini diharapkan akan meningkatkan pelayanan bisnis travel umroh, menertibkan oknum dan travel umroh nakal. Pada akhirnya sebagai upaya perlindungan konsumen.
“Bagi masyarakat yang merasa tertipu penyelenggaran perjalanan umroh juga bisa menginformasikannya via email ke info@jpmi-jakarta.org,” tambah Bimo.