SuaraJakarta.co, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk menertibkan praktik prostitusi kelas kakap di Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta Utara.
Tito pasrah, dirinya hanya bisa menunggu perintah dari Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama “Ahok” untuk melakukan penindakan tersebut.
“Penindakan (praktik prostitusi Hotel Alexis) bagaimana nanti Pak Gubernur DKI. Kalau beliau (Ahok) sepakat, oke,” ujar Tito kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, sebagaimana dikutip dari laman Viva News, Rabu (17/2).
Tito tak menampik, bahwa Hotel Alexis salah sartu tempat yang menyediakan jasa prostitusi. Namun, Tito berkata, ada beberapa panti pijat lainnya yang tersebar di DKI juga menyediakan jasa prostitusi.
“Ada (prostitusi di Hotel Alexis). Di tempat panti pijat juga ada,” ujarnya menambahkan.
Tito menuturkan, prostitusi yang berlangsung di Hotel Alexis tidak mengganggu seperti yang ada di wilayah Kalijodo. Ia menuturkan, praktik prostitusi yang berlangsung di Hotel Alexis berjalan di dalam bangunan yang memiliki izin.
“Alexis itu tidak menggangu seperti daerah itu (Kalijodo), kan dia sendiri, bukan bangunan liar,” ujarnya.
Namun, Tito menegaskan, Kepolisian siap jika Ahok sepakat untuk melakukan penindakan praktik prostitusi di hotel tersebut.