Terima Lapwas Triwulan IV 2025, Menag Ingatkan Jajaran Tak Main-main dengan Integritas Kemenag

SuaraJakartaCo, Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima Laporan Hasil Pengawasan (Lapwas) Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Triwulan IV Tahun 2025, Selasa (3/2/2026). Dalam kesempatan itu, Menag memberikan peringatan tegas kepada seluruh jajaran agar menjaga integritas dan tidak mempermainkan institusi Kementerian Agama.

“Jangan coba-coba mempermainkan Kementerian Agama,” tegas Nasaruddin Umar saat menerima laporan di Jakarta.

Menag mengapresiasi kinerja Inspektorat Jenderal Kemenag yang dinilainya tetap optimal meski menghadapi keterbatasan anggaran. Ia menyebut fungsi pengawasan tetap berjalan efektif dan berperan penting dalam menjaga marwah serta tata kelola lembaga.

“Saya mengapresiasi kinerja Inspektorat Jenderal. Dengan anggaran yang terbatas, kinerjanya tetap baik dan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara efektif,” ujar Menag.

Nasaruddin menegaskan, pengawasan tidak hanya dipahami secara hitam putih. Penindakan harus dilakukan secara tegas terhadap pelanggaran yang melampaui batas, namun tetap mengedepankan prinsip keadilan dan perbaikan organisasi.

“Kalau pelanggarannya sudah melampaui batas, saya tidak bisa toleransi, itu harus ditindak. Tapi tujuan pengawasan bukan semata menghukum, melainkan untuk memperbaiki,” katanya.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemenag Khairunas menjelaskan bahwa penyampaian Lapwas merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja Inspektorat Jenderal sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) kepada pimpinan kementerian.

“Laporan pengawasan ini adalah bentuk tanggung jawab kinerja kami, sekaligus instrumen penguatan tata kelola di lingkungan Kementerian Agama,” ujar Khairunas.

Lapwas Triwulan IV Tahun 2025 mengusung tema “Katalisator Perubahan: Akselerasi Pengawasan Internal dalam Mewujudkan Tata Kelola Kementerian Agama yang Berdampak.” Laporan tersebut memuat capaian pengawasan serta rekomendasi strategis untuk penguatan tata kelola Kemenag.

Laporan hasil pengawasan itu turut diserahkan kepada Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i serta Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin.

Related Articles

Latest Articles