SuaraJakarta.co, JAKARTA – 4 Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) akhirnya dinyatakan bebas oleh pihak kepolisian. Sebelumnya, polisi menangkap keempatnya karena diduga menjadi provokator kerusuhan pada aksi 411, namun keempatnya terbukti tak bersalah. Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Badan Koordinasi (Badko) HMI Jabodetabeka-Banten.
“Syukur yang mendalam kami ucapkan. Kemarin 4 Kader HMI yang ditahan akhirnya bebas. Mereka bersih dari dugaan provokator aksi 411,” ungkap Abdul Rabbi Syahrir selaku Ketua Umum Badko HMI Jabodetabeka-Banten di kantornya Jalan Pramuka Jakarta, Jumat (18/11/2016).
Pihaknya mengapresiasi kinerja kepolisian yang profesional dalam menjalankan tugas. Selain itu, polisi juga bekerja dengan azas keadilan. “Buktinya polisi mampu menegakan hukum penistaan agama dengan menetapkan Ahok sebagai tersangka. Tinggal kita kawal bersama proses hukum selanjutnya,” tambah Rabbi Syahrir.
Dalam Konferensi Pers, Rabbi Syahrir nampak didampingi oleh beberapa delegasi HMI Cabang, ada Ari Safari Mau (Jakarta Selatan), Zikrillah (Jakarta Pusat-Utara), Helmi (Jakarta Timur) Fahmil Rozi (Jakarta Barat), dan lainnya.
“Kami menghimbau agar seluruh kader HMI tetap tenang dan menahan diri dari hasutan yang berupaya menjadikan situasi ini sebagai komoditas politik,” tutup Rabbi Syahrir.