Site icon SuaraJakarta.co

Tahun 2018 Perawatan Pompa Air Under Pass Tanggungjawab Sudin Bina Marga Jakpus

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Terhitung mulai 2 Januari 2018 pemeliharaan pompa air Under Pass di wilayah Jakarta Pusat akan menjadi kewenangan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat. Hal tersebut diakui Kepala Sudin Bina Marga Jakpus, Sukowibowo. Pihaknya mendapat amanat untuk melakukan pemeliharaan pompa air di Under Pass yang terdapat di wilayah Jakpus, seperti Dukuh Atas sebanyak 6 unit, Angkasa 4 unit, Senen 4 unit, dan Pramuka 4 unit.

“Tahun 2018 mendatang, seluruh pompa air yang terdapat di Under Pass. Kewenangan perawatannya menjadi tanggungjawab Sudin Bina Marga Jakpus,” jelas Sukowibowo, Rabu (27/12/2017) sore.

Ia menyatakan, untuk perawatan pompa air tersebut akan dilakukan saat musim hujan maupun kemarau. Tujuan dari perawatan nya jika musim penghujan tidak ada pompa yang rusak maupun terjadi genangan air.

“Kita akan selalu lakukan pengecekan rutin, ya ibarat motor kalau tidak dirawat pasti nanti mogok. Nah sama kan dengan pompa air kalau tidak dirawat akan mampet. Dan berakibat Under Pass tergenang air,” ringkasnya. (Van)

Exit mobile version