Sudin KPKP Amankan 50 Kucing Liar Yang Meresahkan Warga

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Sebanyak 50 kucing liar di RT 06 dan 08 di RW 04, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, ditangkap petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta Utara.

Kepala Sudin KPKP Jakarta Utara, Rita Nirmala mengatakan, tindakan itu dilakukan karena keberadaan kucing-kucing liar tersebut dianggap meresahkan warga sekitar. Sehingga, petugas dikerahkan ke lokasi untuk melakukan penangkapan.

“Kucing-kucing liar di sana suka merusak dan mengacak-acak tanaman warga, sehingga dianggap meresahkan,” ungkap Rita, Jumat (15/12/2017).

Rita menambahkan, jumlah kucing-kucing liar di lokasi tersebut sangat banyak, sehingga tidak bisa dilakukan penangkapan secara sekaligus. Alhasil, pihaknya akan menjadwalkan kembali penangkapan kucing liar di lokasi tersebut ke depannya.

BACA JUGA  Pengamat UGM: Cabut Subsidi Listrik Langgar Konstitusi

Reporter: Hermanto
Editor: Edi

Hermawanto
Author: Hermawanto

Related Articles

Latest Articles