Site icon SuaraJakarta.co

Sudin Dukcapil Jakpus Buka Layanan Kependudukan di 11 RPTRA Selama Tiga Bulan

RPTRA Harapan Mulia Barat, Kemayoran, Jakarta Pusat. (Foto: Irvan Siagian/SuaraJakarta)

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Sebelas Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang tersebar di wilayah Jakarta Pusat akan menjadi pusat pelayanan administrasi kependudukan oleh petugas Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat selama 3 bulan ke depan.

Pelayanan jemput bola ini direncanakan mulai dibuka pada bulan September hingga November mendatang. 

“Tujuannya untuk memberikan kemudahan bagi warga masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan,” kata Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, H. Remon Masadian, Kamis (24/08/2017).

Remon menambahkan, pelayanan jemput bola yang akan dibuka meliputi perekaman dan pendistribusian e-KTP, akta kelahiran, Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) dan lain sebagainya.

“Pelayanan tersebut nantinya dilengkapi mobile keliling dan lima hingga delapan petugas. Dalam kegiatan tersebut, pelayanan one day service juga diturutsertakan selama tiga bulan, dari bulan September hingga November,” jelas Remon. (van)

Exit mobile version