SuaraJakartaCo, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mencatat capaian positif dalam pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2025. Berdasarkan data kuantitatif yang dirilis melalui laman jaga.id, capaian Kemenag mencapai 69,88 persen pada periode B12 atau bulan ke-12.
Angka tersebut berada di atas rata-rata nasional sekaligus melampaui target B12 Tahun 2025 yang ditetapkan sebesar 50 persen. Adapun target akhir Stranas PK pada periode B24 atau Desember 2026 adalah 100 persen.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Khairunas menilai capaian tersebut menunjukkan progres yang sangat baik pada tahun pertama implementasi Stranas PK periode 2025–2026.
“Dengan target B12 sebesar 50 persen, capaian 69,88 persen menunjukkan bahwa Kementerian Agama berada pada jalur yang tepat dan progresif menuju target maksimal 100 persen pada B24 Desember 2026,” ujar Khairunas di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Digitalisasi Layanan dan Pengadaan Terus Diperkuat
Berdasarkan pemantauan kuantitatif Stranas PK, capaian Kemenag pada B12 2025 ditopang sejumlah indikator utama. Pada Aksi Digitalisasi Layanan, Kemenag mencatat capaian 70 persen.
Capaian tersebut didukung penguatan digitalisasi layanan publik, salah satunya melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) yang telah terintegrasi dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Dukcapil. Integrasi ini dinilai meningkatkan akurasi data, transparansi layanan, serta mencegah potensi penyimpangan administrasi.
Sementara itu, Aksi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) mencapai 49,64 persen. Kemenag terus mendorong peningkatan capaian melalui penguatan kepatuhan terhadap mekanisme pengadaan yang akuntabel, termasuk optimalisasi sistem pengadaan secara elektronik.
Conflict of Interest Capai 90 Persen
Capaian tertinggi dicatat pada Aksi Conflict of Interest (COI) yang mencapai 90 persen. Angka ini menjadi yang paling signifikan dibandingkan indikator lainnya.
Khairunas mengapresiasi komitmen pimpinan dan pejabat di lingkungan Kemenag dalam mendeklarasikan potensi konflik kepentingan secara terbuka.
“Capaian COI yang tinggi ini merupakan hasil nyata dari komitmen para pejabat Eselon I, II, dan III dalam mendeklarasikan potensi konflik kepentingan, serta penguatan sistem pelaporan yang semakin tertib dan terintegrasi,” jelasnya.
Itjen Kemenag Perkuat Pengawasan
Khairunas menegaskan, capaian di atas rata-rata nasional tersebut menjadi indikator bahwa upaya penguatan tata kelola dan pencegahan korupsi di lingkungan Kemenag terus berjalan dan mulai memberikan dampak nyata.
Namun demikian, ia menekankan bahwa capaian ini akan dijadikan pijakan untuk melakukan perbaikan berkelanjutan hingga target akhir Stranas PK tercapai.
“Pengawasan yang efektif harus menjadi early warning system, memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan, serta memberi nilai tambah bagi peningkatan kualitas tata kelola dan layanan publik,” tandas Khairunas.

