Site icon SuaraJakarta.co

Tenaga Kebersihan DKI Butuh Peningkatan Honor di Atas UMP

Petugas dinas kebersihan berdiri di depan deretan sejumlah truk (Foto: Tribunews.com)

SuaraJakarta.co, JAKARTA –  Tenaga kebersihan, khususnya yang bertugas sebagai sopir bagi truk sampah DKI Jakarta, berharap kepada Pemerintah Provinsi DKI agar mempertimbangkan kembali honor mereka untuk memperbaiki kesejahteraan.

Herman (35) kepada suarajakarta.co, mengungkapkan hal tersebut mengingat resiko sopir sampah di jalan dipenuhi oleh banyak resiko.

“Pertimbangan (kenaikan honor) ini logis karena tugas kami mengantar hingga tujuan ke Bantar Gebang LPS akhir yang menjadi tujuan pembuangan, yang memakan waktu hampir 8 jam menuju lokasi,” kata Herman, Rabu (21/3).

Hingga saat ini, menurut Herman, pihaknya hanya mendapatkan honor sebesar Upah Minimum Provinsi per bulan yaitu Rp 2,7 juta,tanpa ada tambahan lain, “Sama dengan honor tenaga PPSU yang belum lama ini dibentuk pemerintah DKI dalam membantu kebersihan wilayah. Sementara kami yang sudah lama sebagai tenaga driver tidak ada pendapatan lain di luar itu,” sindir Herman.

Herman menambahkan dengan jumlah honor itu menurutnya cukup memberatkan karena habis terpotong oleh utang untuk mengatasi persoalan hidup.

Hal senada disampaikan Rahmat (25). Kepada suarajakarta.co, Rahmat menilai menurutnya dalam perjalanan tugas kerap kali banyak pengeluaran dari kantong pribadi untuk memperlancar tugas di LPS akhir. “Belum lagi kalo fiisik mobil sampah yang dibawa mengalami gangguan. entah itu mogok, ban pecah, yang membuat kami repot karena tak ada dana taktis operasional jalan paling hanya bahan bakar, “keluh Rahmat.

Kasudin Kebersihan Jakarta Pusat Marsigit pun, ketika dihubungi via telpon, tidak menampik hal ini. Menurutnya, memang tenaga honorer kebersihan tersebut hanya mendapat honor UMP.

“Hal lain yang menjadi peningkatan insentif itu tak ada, paling hanya uang pengisian bensin yang menjadi kebutuhan pokok operasional sampah ke LPS Bantar Gebang, ” jelas Marsigit.

Exit mobile version