Suarajakarta.co, JAKARTA – Sejumlah lapak PKL berbentuk bangunan permanen dan tenda kumuh yang berdiri di atas saluran di Jalan Cempaka Putih 13 dan Cempaka Putih Tengah 21, Kelurahan Cempaka Putih Timur, dibongkar oleh petugas Trantib Kecamatan Cempaka Putih.
Sekretaris Kecamatan Bernard Tambunan mengatakan para PKL tersebut mengaku binaan UMKM, namun pihaknya menilai hal tersebut tidak jelas siapa yang mengusulkan
“Pembongkaran ini kami lakukan karena bangunan itu ada di atas saluran yang buat kami sangat mempersulit petugas kebersihan dalam mengangkut hasil pembuangan sampah saluran yang sudah puluhan tahun tak tersentuh,” kata Bernard kepada suarajakarta.co, Rabu (28/30).
Dalam pembongkaran tersebut tercatat sebanyak 7 (tujuh) buah bangunan fisik semi permanen dibongkar, serta 10 tenda diamankan. “Langsung 20 petugas PPSU mensterilkan sisa bangunan dan membersihkan saluran yang menumpuk oleh sampah untuk di keruk,” tambah Bernard
“Dalam kaitan penertiban tersebut kami kerahkan 50 petugas Trantib yang di pimpin langsung Camat Cempaka Putih Lola Lovita,” tukas Benard.