Site icon SuaraJakarta.co

Penandatanganan Perjanjian Penyaluran Hibah TFCA untuk Konservasi Hutan di Kalimantan

SuaraJakarta.co, JAKARTA – 9 LSM dari Jakarta, Bogor, Pontianak dan Samarinda, menandatangi Perjanjian Penyaluran Hibah Tropical Forest Conservation Act (TFCA) Kalimantan Siklus 1, senilai hampir Rp 40 miliar pada Rabu 930/4/2014).

Perjanjian ini merupakan salah satu tahap dari proses tindak lanjut kerjasama antara Pemerintah Amerika Serikat dan Pemerintah Indonesia, bermitra dengan The Nature Conservancy (TNC) dan Yayasan WWF-Indonesia.

Program TFCA Kalimantan memfasilitasi kegiatan konservasi, restorasi dan pemanfaatan hutan tropis secara  berkelanjutan di Indonesia, dengan mendukung Program Karbon Hutan Berau (PKHB) dan Program Heart of Borneo (HoB) di 4 kabupaten target, yaitu Kabupaten Kapuas Hulu di Kalimantan Barat; Kabupaten Kutai Barat, Mahakam Ulu dan Kabupaten Berau di Kalimantan Timur. Program ini rencananya akan dijalankan hingga tahun 2019, melalui penyaluran dana hibah oleh Yayasan KEHATI, sebagai administrator, kepada lembaga yang memenuhi syarat teknis dan administrasi, serta mendapat persetujuan dari Dewan Pengawas (Oversight Committee) – yang terdiri dari 4 anggota tetap, yakni perwakilan Pemerintah Indonesia, Pemerintah Amerika, TNC dan WWF-Indonesia; serta 1 anggota tidak tetap dari lembaga yang ditunjuk oleh anggota.

Sesuai dengan kebijakan dan prosedur penyaluran hibah TFCA Kalimantan, Dewan Pengawas telah menyetujui sembilan lembaga yang akan  menerima hibah TFCA Kalimantan siklus 1. Lembaga tersebut adalah Operation Wallacea Trust (Bogor), Yayasan PEKA Indonesia (Bogor), Yayasan BIOMA (Samarinda), Center of Social Forestry Universitas Mulawarman (Samarinda), Aliansi Organis Indonesia (Bogor), FORINA (Bogor), Yayasan PRCF Indonesia (Pontianak), Lembaga Gemawan, (Pontianak) dan Yayasan Penabulu (Jakarta). Kesembilan lembaga ini akan melaksanakan kegiatan yang mencakup pengembangan pengelolaan hutan bersama masyarakat melalui penguatan pengelolaan kawasan lindung dan koridor; pengelolaan hasil hutan bukan kayu (HHBK); peningkatan mutu madu hutan organis; ekowisata dan ekonomi produktif; peningkatan penyerapan karbon hutan secara kemitraan; pengembangan hutan desa; pemanfaatan dan perlindungan perkebunan karet tradisional; konservasi orangutan; penguatan ekonomi masyarakat; serta penguatan kapasitas kelembagaan LSM dan KSM dalam pengelolaan sumberdaya alam/hutan lestari di 4 kabupaten target.

“Dalam pelaksanaannya, diharapkan dapat terwujud keselarasan antara program TFCA Kalimantan dengan program kabupaten, serta program lain yang sedang berlangsung, menguatkan peran para pihak yang bermandatkan konservasi  dengan pihak bermandatkan pembangunan, meningkatkan pengelolaan sumber daya alam serta upaya konservasi keanekaragaman hayati disemua fungsi kawasan, mengembangkan jasa lingkungan dan  hasil hutan bukan kayu, sehingga memberikan manfaat konkrit bagi masyarakat, dan membangun  strategi pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan untuk direplikasikan di lokasi lain,” ujar Dr. Bambang Supriyanto, Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi dan Hutan Lindung (PJLK2HL), Kementerian Kehutanan RI, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas program ini. “Dan yang tidak kalah pentingnya, diperlukannya penguatan lembaga lokal secara terus-menerus, agar dapat lebih berpartisipasi dalam program TFCA Kalimantan,” lanjut beliau.

Sejak 2011, PKHB telah memulai program percontohan yang mencakup berbagai strategi untuk mengurangi emisi karbon dari hutan dan lahan. Beberapa strategi tersebut antara lain pelibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan yang sekaligus menyejahterakan masyarakat melalui pengembangan sumber mata pencaharian yang selaras dengan upaya perlindungan hutan, perbaikan tata kelola hutan lindung, hutan produksi, dan perkebunan kelapa sawit, penyempurnaan tata ruang dan penguatan berbagai kondisi pemungkin lainnya. “Dana TFCA Kalimantan siklus 1 ini disalurkan kepada LSM yang akan mendukung pelibatan masyarakat dalam PKHB, pengelolaan hutan lindung, khususnya Hutan Lindung Sungai Lesan, dan penguatan kapasitas kelembagaan LSM dan kelompok masyarakat di Berau. Kami berharap dana TFCA Kalimantan dapat betul-betul mendukung pelaksanaan PKHB sehingga Berau dapat menjadi model bagaimana suatu kabupaten dapat melakukan pembangunan dengan emisi karbon yang rendah dengan tetap menjaga kelestarian hutannya,” kata Dr. Herlina Hartanto, Direktur Program Terestrial TNC Indonesia.

“WWF menyambut gembira penandatanganan perjanjian hibah hari ini. Beberapa di antaranya yang dilaksanakan di Kabupaten Kapuas Hulu, Kutai Barat dan Mahakam Ulu akan melengkapi program kerja Heart of Borneo (HoB) yang telah direncanakan masing-masing Kabupaten.” ujar Budi Wardhana, Direktur Kebijakan, Keberlanjutan dan Transformasi WWF Indonesia. Budi melanjutkan “Dukungan terhadap LSM melalui TFCA Kalimantan, kami yakini mampu menguatkan komponen masyarakat sipil dan mendorong sinergi dengan pemerintah Kabupaten setempat dalam mendukung upaya konservasi kawasan jantung Borneo (HoB). Program-program yang didanai TFCA Kalimantan ini diharapkan menghasilkan keluaran yang dampaknya dirasakan baik dari sisi perlindungan ekosistem maupun manfaat konservasi bagi masyarakat.”

Exit mobile version