Site icon SuaraJakarta.co

Pemerintahan Baru Harus Awasi Korupsi Kehutanan

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-69, Konsorsium Strengthening Integrity and Accountability Program II (SIAP II) – yang terdiri dari WWF-Indonesia, Transparansi Internasional Indonesia, dan Indonesia Working Group on Forest Finance – hari ini (17/8) mengadakan kegiatan publik bertajuk “Merdeka Tanpa Korupsi” yang digelar di Gelora Bung Karno, Senayan.

Dalam kegiatan ini, SIAP II mengajak publik untuk menyampaikan harapan mereka (dalam bentuk audio visual) akan Presiden Terpilih yang akan dilantik pada bulan Oktober 2014, khususnya terkait isu-isu lingkungan hidup serta korupsi dan kejahatan hutan. Kegiatan ini juga mengajak masyarakat untuk mengingat kembali semangat kemerdekaan dari segala tindakan yang salah dalam bernegara.

Menurut Chief of Party SIAP II, Fathi Hanif, “Korupsi dan pencucian uang di sektor kehutanan sangat merugikan negara. Laporan investigasi dan analisa yang di buat oleh Human Rights Watch menyebutkan bahwa penebangan liar dan salah urus sektor kehutanan menyebabkan kerugian pemerintah Indonesia lebih dari US$ 7 milyar (sekitar IDR 70 trilyun) antara 2007 sampai 2011.” Fathi juga menambahkan bahwa selain kerugian finansial, kerugian secara ekologis juga sangat besar. Bencana seperti banjir, kekeringan dan longsor merupakan dampak yang disebabkan oleh praktik-praktik kehutanan yang tidak bertanggung jawab.

Laporan KPK tahun 2013 menyebutkan bahwa dalam satu dekade terakhir kerugian negara akibat kejahatan kehutanan, khususnya pembalakan liar, sangat besar – disinyalir sekitar IDR 30 triliun. Di sisi lain, tindakan penegakan hukum terlihat belum menimbulkan dampak jera bagi pelaku atau calon pelaku. Pemberlakuan UU No.18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan merupakan sebuah momentum bagi aparat penegak hukum, khususnya PPNS Kehutanan, untuk mendayagunakan seperangkat ketentuan hukum yang ada dalam UU Kehutanan dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Koordinator Anti Kejahatan Kehutanan SIAP II, Rivan Prahasya, mengatakan, ”Pemerintahan baru mempunyai pekerjaan rumah yang sangat berat, khususnya dalam memberantas korupsi dan pencucian uang di sektor kehutanan. Untuk itu, saat ini publik juga harus berperan aktif melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah di sektor kehutanan. Pesan inilah yang ingin kami sampaikan melalui kegiatan di GBK pagi ini.”

Exit mobile version