Kasus Olga dan Indro: KPI Berharap Media Online Taati Kode Etik

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah bertemu dengan Indro Warkop dan Olga Syahputra yang diberitakan oleh salah satu media online, telah mengatakan bahwa KPI meminta sejumlah uang pada artis Olga Syahputra. Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor KPI Pusat tersebut (18/10), Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Rahmat Arifin mengatakan, masalah ini sudah dianggap selesai.

“Indro dan Olga sudah memberikan klarifikasi atas pernyataan mereka yang dikutip oleh media online”, ujar Rahmat. Pada dasarnya, berita yang mengatakan KPI meminta uang pada Olga adalah tidak benar. Rahmat juga mengingatkan bahwa kewenangan KPI adalah mengawasi lembaga-lembaga penyiaran seperti televisi dan radio, bukan para pelaku di industry penyiaran tersebut. Karenanya, sangat tidak benar, jika kemudian dikatakan KPI atau oknum KPI meminta uang pada Olga, yang program acaranya di televisi banyak mendapatkan teguran dari KPI.

BACA JUGA  RAPIM KPI 2013: Mewujudkan Penyiaran Indonesia yang Cerdas

Rahmat menyayangkan kurangnya usaha crosscheck oleh media online tersebut pada KPI, di kesempatan pertama pemuatan berita yang bertendensi buruk bagi lembaga ini. Meskipun sesudah mengangkat berita tersebut, dua komisioner KPI Pusat diwawancara untuk konfirmasi. Untuk itu,  Rahmat berharap media-media online menaati kode etika jurnalistik media online yang sudah dikeluarkan oleh Dewan Pers. Sehingga, tidak perlu ada lagi berita-berita seperti ini yang dapat menjatuhkan citra seseorang atau lembaga, tanpa melalui  konfirmasi, pungkasnya.

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles