SuaraJakarta.co, JAKARTA – Berikut lokasi layanan SIM dan STNK Keliling, Kamis 8 Januari 2015, di lima kota administratif DKI Jakarta:
1. Jakarta Pusat
SIM : Depan Kantor Pos Pasar Baru, Jl. Pos, Pasar Baru
STNK: Area Lapangan Banteng, Jl. Lapangan Banteng Timur
2. Jakarta Barat
SIM : Depan Lindeteves Trade Center (LTC), Jl. Hayam Wuruk, Glodok
STNK : Depan Lindeteves Trade Center (LTC), Jl. Hayam Wuruk, Glodok
3. Jakarta Selatan
SIM : Depan Taman Makam Pahlawan Kalibata
STNK : Depan Taman Makam Pahlawan Kalibata
4. Jakarta Utara
SIM : Samping Pos POl BPL, Jl. Bandengan Selatan, Jembatan Tiga
STNK : Depan Graha Gepembri Kelapa Gading, Jl. Boulevard Barat Blok XB No. 4 Kelapa Gading
5. Jakarta Timur
SIM : Depan Dealer Honda Jl Dewi Sartika
STNK: Pasar Induk Kramat Jati. Jl. Bogor Raya
– Jam Operasional: 08:00 s/d 13:00 WIB
– SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A & SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling, Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.
– STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses perpanjangan lima tahunan, balik nama atau ganti plat nomor agar mendatangi ke Kantor Samsat yang terdekat.
Info Keterangan Lebih Lanjut:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55
Jakarta Selatan
Telp : 021-52960770 & 021-91304959
Fax : 021-5275090
SMS : 1717
email : tmc@lantas.metro.polri.go.id
sumber: tribunnews.com (7/1/2015) dan cybermap.co.id. (ARB)