Site icon SuaraJakarta.co

Hidayat Desak BNPB Segera Selesaikan Utang Pembangunan Shelter

Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid

Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, mendesak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) segera menyelesaikan utang pembangunan shelter bagi korban bencana. Jika mengabaikan hal ini, BNPB dikhawatirkan bisa kehilangan kepercayaan dari masyarakat.

Demikian disampaikan Hidayat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dengan BNPB di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/9). Hadir dalam RDP, Kepala BNPB Syamsul Maa’rif beserta staf.

Menurut Hidayat yang juga Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI ini, BNPB begitu luar biasa menjadi tumpuan harapan masyarakat korban bencana. Hal ini harus disyukuri. Sebab sekarang ini tidak mudah menghadirkan kepercayaan publik kepada suatu lembaga negara.

“Maka jagalah kepercayaan itu dengan bekerja efektif menyelesaikan masalah dan laksanakan program serta janji yang pernah diberikan kepada para korban bencana,” tutur Hidayat.

Hidayat menyebutkan, di antara yang perlu diprioritaskan untuk diselesaikan oleh BNPB adalah tunggakan penyelesaian pembangunan shelter-shelter bagi korban bencana. Jangan sampai kepercayaan publik yang sudah sangat bagus kepada BNPB jadi rusak karena janji pembangunan shelter tak terealisasi. Sebagaimana diketahui, pada tahun 2013 BNPB masih memiliki utang kekurangan pembangunan shelter sebesar Rp 1,4 triliun

“Ini perlu jadi bagian yang diprioritaskan. Seperti yang kami (Komisi VIII) bahas dengan Kemenag, utang kepada para guru agama juga sudah kami pastikan harus sudah mulai dibayarkan, saya kira demikian juga terkait dengan shelter yang telah menjadi janji BNPB,” tegas Hidayat.

Untuk itu, Hidayat mengusulkan agar Komisi VIII mendukung realisasi anggaran pembangunan shelter-shelter yang sebelumnya memang sudah dianggarkan.

“Saya juga setuju usulan BNPB untuk adanya penambahan anggaran. Layak kalau komisi VIII menyetujui, karena Indonesia adalah negeri yang rawan bencana. Sangat wajar jika komitmen menyejahterakan dan melindungi rakyat didukung dengan anggaran yang memadai,” tandasnya.

Exit mobile version