SuaraJakarta.co, JAKARTA – Nasib 120 penjual usaha Las Cat Duco pupus sudah untuk mengais rezeki. Pasalnya, Camat Senen Munjir Munaji telah melakukan sosialisasi untuk menertibkan usaha yang berada di sepanjang Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.
Penderitaan ratusan penjual usaha Las Cat Duco tersebut kian bertambah, karena Pemprov DKI hingga saat ini belum bisa memberikan kepastian legalitas usaha tersebut.
“Penggiat Ekonomi Cat Duko, kita rangkul dan kami dekati untuk mereka sadar, selanjutnya mereka diberikan pemahaman, agar tidak lagi menggunakan trotoar dan badan jalan yang mengganggu ketertiban umum”, ungkap Camat Senen Munjir Munaji, kepada suarajakarta.co, Kamis (14/01/2016).
Camat Munjir mengakui himbauan ini adalah untuk tidak menaruh plang Cat Duko di sepanjang jalan dan trotoar termasuk melakukan aktivitas pekerjaan di trotoar.
“Pokoknya gak boleh pake plang dan dan kendaraan parkir di lokasi ini, bila perlu mereka harus bawa mobil itu kedalam sesuai aturan kami,” tukas mantan Wakil Camat Johar Baru tersebut.
Munjir berharap dengan adanya himbauan ini para pengusaha Cat Duko in tidak lagi menaruh plang dan kendaraannya di bahu jalan.
“Mereka harus dapat mendukung program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menciptakan kawasan Kecamatan Senen agar tertib, rapi, indah dan nyaman,” jelas Munjir
Dalam kegiatan tersebut hadir pula para Lurah dan Kasatpol PP Kota Jakarta Pusat yang ikut mendampingi dalam sosialisasi tertib usaha bagi pedagang Cat Duco. (nano/iman)