SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta sempat ramai isu penghapusan PPSU atau Pasukan Oranye oleh Anies-Sandi. Pada saat itu pula, Anies-Sandi berjanji tidak akan ada penghapusan PPSU.
Fakta saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menaikkan upah “Pasukan Oranye”. Kenaikan akan dilakukan pada tahun 2018. Sebelumnya, PPSU digaji sebesar Rp 3.3 juta, mulai tahun 2018 gaji PPSU naik jadi Rp 3.87 juta.
“Dari sisi pengupahan akan mengalami peningkatan. Di 2018 ini mereka akan meningkat menjadi Rp 3,87 juta perbulan,” ujar Anies di Balai Kota, Rabu (15/11/2017).
Anies juga memastikan bahwa petugas PPSU aman, mereka tidak akan berkurang di 2018 jumlahnya dan kontraknya akan diteruskan. (EDI)