SuaraJakarta.co, JAKARTA – “Lebih asyik sekarang, Mas. Bukan di zamannya Pak Iwan (Kepala Satpol PP sebelumnya, red). Sekarang dengan penataan, omzet bersih kami bisa dua kali lipat dari sebelumnya,”
Itulah kira-kira penilaian dari Rendy (45) kepada suarajakarta.co, Kamis (27/12). Pedagang baju anak yang baru saja tempati lapak yang disediakan gratis oleh Pemprov DKI di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, itu mengaku omzetnya kini naik setelah penataan.
“Kalau dulu, kita terus dikejar sama Satpol PP. Main kucing-kucingan. Tapi, dengan begitu kita masih bisa dapat omzet sekitar 500 ribu per hari. Kalau sekarang, omzet kami bisa naik dua kali lipat, mencapai 1 juta,” papar pria yang berdomisili di Serpong, Tangsel, Banten ini.
Ia mengaku, barang dagangannya itu didapatkan dari bos-nya yang juga ikut mengurus pendaftaran ke Kecamatan Tanah Abang. Lalu, setelah diundi, dirinya mendapatkan tenda bernomor 3 berwarna merah.
Diketahui, Pemprov DKI baru saja meluncurkan Program Penataan Kawasan Tanah Abang per 22 Desember 2017 kemarin. Penataan itu, meliputi Penataan PKL, Sirkulasi Transportasi, dan Revitalisasi Gedung Blok G Tanah Abang.
Jalan Jati Baru sendiri membentang sepanjang sekitar 400 meter. Sehingga, satu lapak PKL dapat menempati tenda seluas satu meter. Selain untuk PKL, jalan yang berada di depan Stasiun Tanah Abang itu sendiri terbagi juga untuk jalur Bus Transjakarta Explorer yang disediakan Pemprov DKI secara gratis.
Rendy mengaku, Ia tiap hari berjualan mulai dari pukul 8 pagi hingga 6 sore hari. “Tapi, jam 5 sore, kami sudah harus beres-beres, diketokin sama Satpol PP kalau gak. Ini saja kami sudah mau beres-beres,” jelasnya sambil tunjukkan jam pukul 4.25 sore hari.
Setelah suarajakarta.co amati, memang kondisi Pasar Blok G Tanah Abang sudah tidak layak untuk ditempati berjualan. Selain kondisinya yang gelap dan kumuh, sarana dan prasarana parkir kendaraan pun sudah tidak memadai.
Selain itu, bau pesing yang berasal dari toilet pun terasa sangat menyengat, ditambah tidak adanya fasilitas musala yang layak sebagai tempat ibadah. (RDB)