Setelah Gerindra-PKS, Fadli Zon: PAN dan PKB Kemungkinan Juga Tanda Tangani Pansus TKA

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Isu maraknya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke Indonesia, membuat DPR mengambil sikap.

Salah satunya berencana untuk membentuk Pansus TKA pasca berakhirnya masa reses di pertengahan Mei 2018 mendatang.

“Saya kira persoalan terhadap Tenaga Kerja Asing ini sudah menjadi bagian dari wacana publik yang tidak bisa dihindari, bahwa semakin banyak tenaga kerja asing khususnya yang ilegal maupun yang unskilled, yang meresahkan masyarakat di beberapa daerah. Sekaligus juga mengambil jatah lapangan kerja yang seharusnya bisa diisi oleh tenaga kerja kita, itu intinya,” jelas jelas Fadli Zon di press room DPR, Senin (30/4).

Oleh karena itu, untuk mendorong penyelesaian persoalan ini, DPR, tegas Fadli Zon, berinisiatif untuk membentuk Pansus TKA. Inisiatif ini lahir atas aspirasi dari para buruh, salah satunya adalah dari elemen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), pada tanggal 26 April lalu.

BACA JUGA  Selidiki Pencurian Pasir, DPRD DKI Bentuk Pansus Reklamasi

“Saya kira sudah sebagian besar anggota DPR mempunyai konsep yang sama (untuk membentuk Pansus TKA, red), tetapi tentu akan Kita uji. sebagaimana kita ketahui, bahwa untuk membentuk Pansus ini diperlukan 25 orang minimal dan juga minimal dua Fraksi,” tambahnya.

Oleh karena itu, Fadli Zon mendorong Fraksi PKS sebagai inisiator pansus untuk mendatangi beberapa anggota dari di luar PKS dan Gerindra untuk menandatangani persetujuan atas inisiatif pansus tersebut.

“Mungkin nanti dari partai lain dari PAN kita harapkan juga ikut, kemarin saya bicara dengan Cak Imin juga dari PKB juga munkin ada yang akan ikut menandatangani,” jelas Politisi Gerindra ini.

Related Articles

Latest Articles