SuaraJakarta.co, JAKARTA – Jumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kemayoran diperkirakan mencapai 2.000 lebih yang menyebar di beberapa titik. Beberapa lokasi titik PKL tersebut di antaranya di Jiung Bendungan Jago, Serdang I, PKL Masjid Akbar, dan Sumur Batu Raya. Sehingga, banyaknya PKL tersebut menjadi masalah sendiri, khususnya bagi Pemerintah Kecamatan Kemayoran karena sebagian besar beroperasi di bahu jalan.
Pengelola Komplek Kemayoran (PPK) pun mengakui untuk mengantisipasi hal ini pihaknya telah membangun Sentra Pedagang untuk menjadi solusi penempatan seluruh PKL di Wilayah Kemayoran. Hal tersebut dilakukan sebagai dampak dari ditertibkannya lahan di Gang Laler yang memiliki luas sebesar 1000 meter persegi.
Namun demikian, relokasi PKL ini bukan tanpa persoalan. Pasalnya, menurut Anggota LMK Serdang Kusnada Yusuf, jumlah PKL dengan sarana dan prasarana (sarpras) yang tidaklah seimbang. “Mengingat PKL di Kemayoran kian tumbuh yang sebagian besar bukan warga DKI Jakarta,” jelas Kusnada kepada suarajakarta.co (27/10).
Kusnada mencontohkan, terdapat 400 pedagang yang berada di Jiung. Padahal, di lokasi tersebut hanya terdapat puluhan warga yang berdomisili. “Ini akan memunculkan friksi dan polemik bila tidak ada verifikasi dari Sudin UMKM Jakarta Pusat terhadap pedagang di lapangan,” tambah Kusnada.
Sehingga, kata Kusnada, pembangunan Sentra Pedagang ini tidak akan menjadi solusi bagi PKL yang berasal dari warga setempat.
Pemerintah Kecamatan Kemayoran, tambah Kusnada, seharusnya memiliki sistem rekrutmen pedagang yang jelas untuk ditempatkan.
Di sisi lain Kepala Seksi (Kasie) UMKM Jakarta Pusat Ricardo bahwa Sentra Pedagang tersebut akan terbagi menjadi dua kategori pedagang, yaitu Pedagang Pakaian dan Pedangan Kuliner.
“Diperkirakan gedung itu akan menampung 1.000 pedagang yang selama ini belum dibina oleh UMKM untuk kami validasi dengan Auto Debet retribusinya, ” jelas Ricardo.