SuaraJakarta.co, JAKARTA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengancam akan mengevaluasi izin operasional rumas sakit swasta yang belum menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Kalau ada rumah sakit swasta belum menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan akan kita evaluasi pemberian rekomendasi izin operasionalnya,” ujar Saefullah kepada wartawan, Senin (11/9/2017).
Langkah yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yaitu akan mendata rumah sakit yang belum menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Wacana ini dilakukan lantaran sering terjadinya pihak rumah sakit yang menelantarkan pasien hanya karena belum mampu bayar. Seperti kasus bayi Debora yang akhir-akhir ini menjadi isu hangat di publik.
Untuk itu, Saefullah meminta rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta untuk mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Terutama kepada pasien yang membutuhkan perawatan medis darurat. Harus segera ditangani dahulu tanpa menanyakan mampu bayar atau tidak.
“Rumah sakit pemerintah maupun swasta harus memiliki komitmen untuk menolong pasien apapun kondisi kesehatannya. Tidak boleh ditunda,” ujar Saefullah.