SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pedagang Kaki Lima yang menggelar lapak di bahu jalan yakni Kemayoran Gempol (H. Ung) dan kawasan Masjid Akbar Kemayoran mendapat penjagaan petugas Satpol PP Jakarta Pusat.
Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat, Rahmat Effendi Lubis mengatakan, untuk menghalau PKL di dua lokasi tersebut, pihaknya menerjunkan sebanyak 45 Satpol PP.
“Strategi kita, sebelum PKL turun menggelar lapak, petugas terlebih dahulu masuk menempatkan anggota dan menaruh kendaraan, sehingga PKL itu tidak tumpah ke jalan”, katanya.
Rahmat menambahkan, karena keberadaan PKL didua lokasi itu merupakan aset Pusat Pengelola Komplek Kemayoran (PPKK), Setneg. Pihaknya hanya melakukan penjagaan saja.
Sedikitnya ada 45 petugas yang kita terjunkan setiap hari.”Penjagaan dimulai dari pukul 17,00 sampai pukul 21.00 Wib. Tugas mereka hanya menghalau PKL”, jelas Rahmat, Jumat (22/07/2016). Ia berharap sektoral terkait berbuat untuk melakukan penataan terhadap PKL diwilayah kemayoran.
Camat Kemayoran, Herry Purnama ketika dihubungi membenarkan, dua lokasi yang dimanfaatkan para PKL untuk menggelar lapak dijaga ketat Satpol PP setiap hari.
Pasalnya, para PKL di Kemayoran Gempol (H. Ung) dan kawasan Masjid Akbar sudah dihimbau kemudian sudah disosialisasi agar menempati lokasi penampungan Lenggang Jakarta Kemayoran, eks B1 gang laler, pendataan nya melalui Sudin KUMKMP Jakpus.
“Kita sudah berupaya melakukan tahapan-tahapan agar PKL tidak kembali ke jalan. Relokasi sudah disediakan di penampungan Lenggang Jakarta Kemayoran. Jika PKL nekat, terpaksa kita tertibkan”, tegasnya. (Irvan Siagian)