SuaraJakarta.co, JAKARTA –
Petugas Satpol PP Disiagakan untuk antisipasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Parcel musiman yang menggelar lapak di atas trotoar sepanjang Jalan Pegangsaan Timur, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Pantauan di lapangan, selain petugas Satpol PP melakukan penjagaan secara ketat, sejumlah spanduk larangan berjualan di sepanjang Jalan Pegangsaan Timur juga terpasang.
Camat Menteng, Paris Limbong ketika dihubungi mengatakan, penjagaan di lokasi tersebut untuk mencegah PKL parcel musiman menggelar lapak di atas trotoar sepanjang Jalan Pegangsaan Timur.
“Ada 50 petugas gabungan sejak dari pagi tadi dikerahkan untuk melakukan penjagaan di lokasi tersebut hingga malam hari,” ucap Camat Menteng, Paris Limbong didampingi Lurah Pegangsaan Suprayogi, Selasa (23/05/2017).
Paris menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas, jika puluhan PKL parcel tersebut nekat menggelar lapak.
“Relokasi PKL parcel ini sudah disediakan di dua tempat lokasi diantaranya Pasar Kembang dan Jalan penataran,” jelas Paris.
Dia juga menghimbau, agar para PKL ini mau diatur dan direlokasi di tempat yang telah disediakan.
“Fungsi trotoar untuk pejalan kaki bukan untuk berjualan. Kalau masih nekat PKL parcel ini menggelar lapak kita akan tertibkan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Soal penertiban, Wakil Dewan Kota Jakarta Pusat, Ardy Purnawan Sani sangat mendukung langkah pemerintah membenahi Kota Jakarta. Untuk itu, ketegasan dan komunikasi yang baik, harus dikedepankan dalam proses pencegahan itu.
“PKL itu kalau dibicarakan baik-baik, bisa mengerti juga kok. Pemerintah harus tegas menindak PKL yang bandel,” ujar Ardy. (Van)