SuaraJakarta.co, JAKARTA – Ratusan kendaraan yang terparkir di Jalan Serdangbaru III, Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat ditertibkan petugas Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, (27/06/2016).
Alhasil sebanyak 103 kendaaraan roda dua dan roda empat dicabut pentilnya oleh petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat.
“Penertiban kendaraan disekitar kantor kecamatan yakni menindaklanjuti laporan masyarakat yang dilaporkan melalui aplikasi Qlue”, ujar seorang petugas Sudin Hubtrans Jakpus dilokasi penertiban.
Ia menambahkan, karena keberadaan badan jalan di sekitar kantor Kecamatan Kemayoran banyak parkir liar oleh karenanya dilakukan penertiban..
“Ratusan kendaraan yang ditindak merupakan 3 mobil dan 96 motor di cabut pentil dan tiga motor diangkut. Penertiban dilakukan untuk shok teraphy”, tandasnya.
Sementara itu, Budi (45) warga Serdang mengapresiasi penertiban yang dilakukan Sudin Hubtrans Jakpus. Ia berharap penertiban dapat dilakukan secara rutin. “Kalau mau eksen harus terprogram dan terjadwal, jangan cuma hanya pencitraan doang”, tandasnya. (Irvan Siagian)