Site icon SuaraJakarta.co

Rapat Pembahasan Penutupan Perlintasan Kereta Api Dengan DPRD Tidak Temukan Solusi

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Rapat koordinasi pembahasan penutupan perlintasan kereta api Jalan Letjend Suprapto, Stasiun Senen Jakarta Pusat tidak menemukan penyelesaian. Pasalnya, agenda rapat yang menghadirkan pihak PT KAI, selaku pihak yang menutup perlintasan, tidak hadir di ruang Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/12/2016).

“Pokoknya kami minta pak Dewan seceatnya menyelesaikan masalah ini. kami pedagang kecil resah dengan penutupan perlintasan tersebut, kami pedagang kecil yang bergantung berjualan di sana. Kalau penutupan perlintasan tidak dibuka kami akan bangkrut”, ucap Fakih, pedagang pasar poncol.

Ketua Komisi B DPRD DKI, Tubagus Arif, mengtakan akan secepatnya meminta keterangan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, terkait penutupan perlintasan kereta api di Jalan Letjen Suprapto, stasiun Senen. Untuk mengetahui alasan dan solusi dampak penutupan lintasan dengan tepat.

“Rapat sidang kali ini pihak PT KAI tidak hadir, maka kami akan menjadwalkan pertemuan kembali dengan ikut memanggil Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan”, ungkap Tubagus Arif usai memimpin rapat pertemuan dengan Farum Masyarakat Peduli Lalu Lintas.

Tubagus Arif menambahkan, dari hasil laporan diperoleh bahwa penutupan perlintasan kereta api tersebut belum terkoordinasi oleh Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, sehingga menimbulkan masalah di lapangan.

Ketua Farum Masyarakat Peduli Lalu Lintas, Slamet Riyadi mengatakan, langkah cepat anggota DPRD untuk ikut meminta Ditjen Perkeretaapian mengevaluasi kebijakan penutupan jalan sebidang tersebut sangat diapresiasi.

“Langkah cepat dewan sangat kami hargai. Mudah-mudahan setelah adanya rekomendasi dari para anggota dewan nanti, ditjen bisa mengevaluasi kebijakan yang tidak pro terhadap masyarakat ini”, tandasnya.

Penutupan perlintasan tersebut berdampak sosial seperti kemacetan dan para pedagang maupun pemilik toko terancam bangkrut. (Van)

Exit mobile version