Site icon SuaraJakarta.co

Promosi Miras Holywings Berbau SARA, Ketua KA-KAMMI Jakarta Desak Kepolisian Usut Hingga Tuntas

Ketua KA KAMMI Jakarta Ardy Purnawan Sani. (Foto - SuaraJakarta.co)

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Insiden promo berbau SARA yang dilakukan Holywings, sebuah kelab malam yang memberikan minuman keras gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria terus menimbulkan protes dan kecaman dari sejumlah kalangan. Kali ini kecaman tersebut muncul dari Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA KAMMI) Jakarta.

“Kami sangat mengecam atas apa yang telah dilakukan Holywings, dengan memberikan minuman keras gratis kepada setiap orang yang bernama Muhammad dan Maria. Sungguh ini perbuatan yang sangat melukai umat muslim dan umat non-muslim, ini harus menjadi perhatian khusus bagi penegak hukum agar kejadian serupa tidak terulang lagi, ” kata Ketua KA KAMMI Jakarta Ardy Purnawan Sani, di Jakarta (27/6/2022).

Ardy mendorong pihak kepolisian untuk mengusut kejadian hingga tuntas agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Jika pengelola Holywings terbukti bersalah dengan sengaja membuat promo yang melecehkan, Ardy meminta, izin usaha kelab malam itu harus segera dicabut.

“Kami meminta kasus ini ditangani serius dan diselesaikan sampai tuntas, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Jika terbukti bersalah, kami meminta izin usaha dari Holywings dicabut segera,” tegas Ardy.

Ardy mengapresiasi kepolisian yang telah menetapkan enam orang yang bekerja di Holywings sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Kami apresiasi kepolisian sudah menetapkan enam orang staf Holywings menjadi tersangka,” tambah Ardy.

Ardy meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memeriksa kandungan kadar alkohol dari semua minuman keras di Holywings. Tak hanya itu, ia juga menyarankan Pemprov untuk memeriksa izin usaha Holywings.
“Tolong diperiksa juga izin usaha mereka (Holywings-red), apakah sudah sesuai dengan usaha yang dijalankan atau tidak,” minta Ardy.[*]

Exit mobile version