SuaraJakarta.co, JAKARTA – Penanganan pohon tumbang di wilayah Jakarta Pusat saat ini, masih ditangani oleh Pekerja Harian Lepas (PHL) Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat.
Meski begitu, penanganan awal terjadinya pohon tumbang, memang ditangani petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) di kelurahan. Namun untuk eksekusi akhir penebangan serta pembuangan sampah, berupa daun, ranting dahan dan batang pohon ditangani oleh PHL Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakpus.
Penyataan tersebut diungkapkan, Kepala Seksi Jalur Sudin PP Jakpus, Bambang, Selasa (26/04/2016).
“Memang kejadian awal terjadinya pohon tumbang yang mengerjakan adalah PPSU, tapi untuk kelanjutan akhir penyelesaiannya PHL kita yang menuntaskan”, ucap Bambang.
Sedikitnya ada 28 PHL Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat yang di siapkan untuk melakukan penebangan pohon tumbang.
“Ada 28 PHL, spesialis untuk penebangan pohon. Mereka sudah dilatih dan teruji”, katanya.
Bambang menambahkan, seperti penebangan di Jalan Perwira Pasarbaru, Sawahbesar, PHL kita memanjat dan menebang pohon kaya setinggi 20 meter.
“Begitu lah, tugas PHL kita memanjat, menebang dan mencacah batang pohon saat eksekusi akhir”, terang Bambang.
Untuk pembuangan sampah nya, kata Bambang, pihaknya mengalami kendala, alasannya banyak yang menolak.
“Biasanya kita buang sampah nya di Srengseng atau BMW Jakarta Utara, tapi sekarang sudah tidak boleh lagi. Solusinya kita cari tempat pembuangan sampah yang mau menerima”, ungkap Bambang (Van)