Polri Dinilai Menyimpang dari Amanah Reformasi 98, Sekjen KAKI : Harus Dikembalikan ke Mandat Rakyat

SuaraJakartaCo– Direktur Timur Barat Research Center (TBRC) sekaligus Sekjen Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Muhammad Anshor Mumin, menilai institusi Polri saat ini telah menjauh dari amanat Reformasi 1998. Ia menegaskan perlunya reformasi kepolisian yang terukur, sejalan dengan TAP MPR dan perubahan UUD 1945.

Anshor menyebut reformasi Polri tak akan berjalan optimal jika sistem politik nasional belum dibenahi. Menurutnya, problem di tubuh aparat penegak hukum berakar dari sistem politik yang dinilai masih jauh dari cita-cita Reformasi 98.

“Sistem politik harus direformasi lebih dulu. Sepanjang sistem politik tidak berubah, tidak akan ada perubahan di lembaga penegak hukum mana pun,” ujar Anshor dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).

Polri Dinilai Jadi Partisan Politik

Anshor menilai perjalanan reformasi sejak 1998 justru membuat Polri rentan terkooptasi kekuatan politik tertentu.

“Akibat sistem politik yang menyimpang dari cita-cita Reformasi 98, Polri diduga menjadi partisan dari partai atau elite politik dan oligarki yang berkuasa,” tegasnya.

Menurut dia, kondisi itu membuat fungsi Polri tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Penguasaan terhadap Polri secara politik menyebabkan fungsi Polri tidak sesuai amanah Reformasi 98. Ini juga membuat Polri akhirnya dianggap sebagai musuh oleh sebagian masyarakat,” ucapnya.

Kritik Wacana Polri Diubah Jadi Kementerian

Anshor juga menolak ide mengerdilkan Polri, seperti wacana menempatkan kembali Polri di bawah Kemenhan atau TNI, bahkan mengubahnya menjadi kementerian.

“Polri harus menjadi garda terdepan penjaga demokratisasi yang profesional, bukan dikembalikan ke struktur yang melemahkan independensi kepolisian,” kata dia.

Ia menegaskan, pelatihan dan pengembangan sumber daya Polri sebenarnya tidak kurang. Yang dibutuhkan adalah reformasi menyeluruh dengan visi demokratisasi.

Rekomendasi Reformasi Polri

TBRC dan KAKI mendorong sejumlah langkah strategis untuk memperbaiki kepercayaan publik terhadap Polri, di antaranya:

1. Peningkatan integritas dan akuntabilitas publik
– Penerapan kerangka manajemen integritas yang komprehensif.
– Komunikasi dua arah antara polisi dan masyarakat.
– Penanganan etika melalui komite integritas.

2. Modernisasi kepemimpinan dan pelatihan
– Adopsi sistem pembelajaran daring dan berbasis kerja.
– Revisi kurikulum pelatihan agar fokus pada manajemen konflik dan pelayanan publik.
– Evaluasi pola pendidikan agar lebih transformatif.

3. Penguatan kemitraan masyarakat
– Kolaborasi dengan lembaga pemerintah, sekolah, entitas swasta, dan LSM.
– Peningkatan kesadaran publik soal peran mereka dalam menjaga ketertiban.

4. Transformasi orientasi Polri
– Peralihan dari gaya paramiliter menuju pendekatan kepolisian berorientasi layanan.
– Kampanye internal penguatan nilai-nilai kejujuran dan profesionalisme.

“Polri harus mengadopsi praktik modern dan memperbarui silabus rekrutmen agar lebih fokus pada layanan publik, bukan sekadar pendekatan legalistik,” papar Anshor.

Ia menegaskan, pemulihan kepercayaan masyarakat hanya dapat tercapai jika reformasi dijalankan secara serius dan melibatkan publik.

“Tujuan akhirnya adalah Polri yang benar-benar bekerja untuk rakyat, sesuai amanah Reformasi 98,” pungkasnya.

Related Articles

Latest Articles