SuaraJakarta.co, JAKARTA – Sejak Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2012 silam, Yayasan Ahok Center ini sudah mengumpulkan dana tanggungjawab sosial (Corporate Sosial Responsibility/CSR) dari sejumlah perusahaan pengembang.
Anggota DPRD DKI Jakarta M. Sanusi mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap dana yang masuk ke yayasan yang didirikan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama bernama “Ahok Center”.
“Ada dana triliunan yang dikumpulkan Yayasan Ahok Center dan hingga kini tidak ada pertanggungjawaban ke publik,” ujar anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi dalam rilisnya, Ahad (8/3).
BPK pun diminta bergerak cepat untuk melakukan audit terhadap yayasan tersebut.
“Apakah bisa Yayasan Ahok Center mengumpulkan dana hingga triliunan rupiah jika Ahok tidak menjadi Wagub dan kini sebagai Gubernur?” ungkap M. Sanusi
Dia menduga Yayasan Ahok Center telah mengumpulkan dana triliunan rupiah yang berasal dari para pengusaha dan pengembang properti yang akan melakukan investasi baik untuk apartemen, perumahan, dan lainnya di daerah Jakarta.
Hingga berita ini diturunkan, SuaraJakarta.co belum mendapatkan pernyataan dari pihak Yayasan Ahok Center. [***]