SuaraJakarta.co, JAKARTA – Perintah Menko Polhukam kepada Pangdam dan Kapolda agar tidak membiarkan masyarakat keluar daerah menuju Jakarta, mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Bahkan Fahri mengatakan kalau sebelum 1998 perintah yang disampakan Wiranto itu masih bisa berlaku.
“Sekarang UUD, UU dan seluruh perangkat hukum telah di-disain untuk melindungi kebebasan rakyat untuk bergerak,” ucap Fahri dihubungi wartawan, Jumat (17/5/2019) saat diminta komentar atas pernyatan Menko Polhukam Wiranto itu.
Fahri pun menyayangkan Wiranto selaku Menko Polhukam tidak membaca adanya aturan yang melindungi kebebasan masyarakat menyampaikan pendapatnya.
”Sayang Polhukam tak lagi baca aturan itu. Semua yang dikatakan dia (Wiranto), adalah pendekatan kekuasaan. Itu salah,” sebut inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) itu lagi.
Menurut Fahri mana ada hak perintah di kementerian Polhukam untuk para aparat penegak hukum agar melarang masyarakat datang ke Jakarta. Justru perintah Polhukam itu dapat dikategorikan makar, karena menggunakan aparat bersenjata untuk merampas kebebasan rakyat.
“Sayang sekali orang-orang ini nggak baca Undang-Undang, dan konstitusi. Jangan mentok lalu pakai kekuasaan belaka,” cetus Fahri lagi.
Oleh karena itu, dengan tegas Fahri mengatakan bahwa demokrasi itu bukan perubahan dari peluru tajam, ke peluru hampa dan pentungan, tapi perubahan pikiran bahwa keselamatan rakyat dan kebebasannya harus menjadi tujuan utama penyelenggaraan negara sebagaimana dalam pembukaan UUD 1945.
Lanjut Fahri, jika kaum liberal di belakang pendekatan keamanan, pastilah motifnya ideologis karena kebencian telah membutakan mata hati. Bahkan, demi ambisi ideologi, mereka rela menghancurkan demokrasi dan Negara hukum untuk mengalahkan kelompok yang mereka benci.
“Negara dikorbankan demi ambisi berkuasa,” pungkas Anggota DPR RI dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto peringahkan Pangdam dan Kapolda, jangan biarkan masyarakat keluar daerah menuju Jakarta. Menurut dia, langkah tersebut harus ditempuh supaya tidak terjadi penumpukan di Ibukota, serta agar permasalahan di daerah tidak dibawa ke Jakarta.
Lebih lanjut, Eks Panglima ABRI ini menyebutkan, dirinya juga memberi perintah kepada personel polisi dan tentara agar menyimpan senjata mereka pada 22 Mei nanti. Menurutnya, hal itu agar kekacauan yang terjadi pada Mei 1998 silam tidak terulang kembali.
“Senapan simpan saja. Pakai pentunggan saja. Itupun kalau perlu saja dipakai,” tegas Wiranto. [*]